Pengadilan Myanmar Perpanjang Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Jadi 26 Tahun

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:55 WIB
loading...
Pengadilan Myanmar Perpanjang...
Pengadilan Myanmar memperpanjang hukuman penjara Aung San Suu Kyi menjadi 26 tahun. Foto/Bloomberg
A A A
NAYPYIDAW - Pengadilan Myanmarkembali menghukum pemimpin sipil yang digulingkan dan peraih Hadiah Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi, dengan tambahan hukuman penjara 3 tahun karena korupsi. Vonis penjara terbaru ini memperpanjang total hukuman penjaranya jadi 26 tahun.

Vonis terbaru yang dijatuhkan pada Rabu (12/10/2022) itu diungkapkan seorang sumber kepada CNN. Ini adalah yang terbaru dalam serangkaian hukuman yang dijatuhkan terhadap wanita berusia 77 tahun itu.

Suu Kyi adalah seorang tokoh oposisi terhadap pemerintahan junta militer negara itu selama beberapa dekade. Ia sempat memimpin Myanmar selama lima tahun sebelum dipaksa lengser dari kekuasaan dalam kudeta pada awal tahun 2021.

"Suu Kyi dinyatakan bersalah menerima suap USD500.000 (sekitar Rp7,6 miliar) dari seorang taipan lokal, tuduhan yang dia bantah," menurut sumber itu seperti dilansir dari media yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu.

Baca: Demi Pengakuan, Israel Dukung Militer Myanmar dalam Genosida Muslim Rohingya

Pengacaranya mengatakan serangkaian kejahatan yang ditujukan pada Suu Kyi bermotif politik. Suu Kyi sendiri saat ini ditahan di sel isolasi di sebuah penjara di ibu kota Naypyidaw.

Bulan lalu, Suu Kyi juga dinyatakan bersalah atas kecurangan pemilu dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dengan kerja paksa, dalam persidangan terkait pemilihan umum November 2020 yang dimenangkan partainya Liga Nasional untuk Demokrasi dengan telak, mengalahkan partai yang dibuat oleh militer.

Ini adalah pertama kalinya Suu Kyi dijatuhi hukuman kerja paksa sejak kudeta militer 2021. Dia diberi hukuman yang sama dalam persidangan terpisah di bawah pemerintahan sebelumnya pada tahun 2009 tetapi hukuman itu diringankan.

Suu Kyi juga sebelumnya dinyatakan bersalah atas pelanggaran mulai dari korupsi hingga pelanggaran pemilu.

Baca: Suu Kyi Kembali Dihukum, Penasihatnya Divonis 3 Tahun Penjara

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah berulang kali menyatakan keprihatinan tentang hukuman aktivis pro-demokrasi di negara itu sejak militer merebut kekuasaan.

Pekan lalu, sebuah pengadilan militer di Myanmar menghukum seorang jurnalis Jepang 10 tahun penjara karena penghasutan dan melanggar undang-undang tentang komunikasi elektronik setelah ia merekam protes anti-pemerintah pada Juli, kata seorang diplomat Jepang.

Toru Kubota (26) ditangkap oleh polisi berpakaian preman di Yangon, di mana dia sedang syuting film dokumenter yang telah dia kerjakan selama beberapa tahun, menurut petisi Change.org yang menyerukan pembebasannya.

Pada bulan Juli, junta militer mengeksekusi dua aktivis pro-demokrasi terkemuka dan dua orang lainnya yang dituduh melakukan terorisme, menyusul sebuah pengadilan yang dikecam oleh PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Baca: Junta Ancam Penjarakan Warga Myanmar yang Dukung Pemberontak di Medsos

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
AS Lancarkan Serangan...
AS Lancarkan Serangan Baru ke Iran, Sasar Pertahanan Udara hingga Fasilitas Drone
Balas Dendam, Iran Hujani...
Balas Dendam, Iran Hujani Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain dengan Rudal dan Drone
Rekomendasi
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Berita Terkini
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
7 Pekerjaan Pertama...
7 Pekerjaan Pertama Para Pemimpin Dunia yang Tak Banyak Diketahui, Ada yang Jual Teh hingga Jadi Tukang Kayu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved