Pengadilan Myanmar Perpanjang Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Jadi 26 Tahun
loading...
A
A
A
Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah berulang kali menyatakan keprihatinan tentang hukuman aktivis pro-demokrasi di negara itu sejak militer merebut kekuasaan.
Pekan lalu, sebuah pengadilan militer di Myanmar menghukum seorang jurnalis Jepang 10 tahun penjara karena penghasutan dan melanggar undang-undang tentang komunikasi elektronik setelah ia merekam protes anti-pemerintah pada Juli, kata seorang diplomat Jepang.
Toru Kubota (26) ditangkap oleh polisi berpakaian preman di Yangon, di mana dia sedang syuting film dokumenter yang telah dia kerjakan selama beberapa tahun, menurut petisi Change.org yang menyerukan pembebasannya.
Pada bulan Juli, junta militer mengeksekusi dua aktivis pro-demokrasi terkemuka dan dua orang lainnya yang dituduh melakukan terorisme, menyusul sebuah pengadilan yang dikecam oleh PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Pekan lalu, sebuah pengadilan militer di Myanmar menghukum seorang jurnalis Jepang 10 tahun penjara karena penghasutan dan melanggar undang-undang tentang komunikasi elektronik setelah ia merekam protes anti-pemerintah pada Juli, kata seorang diplomat Jepang.
Toru Kubota (26) ditangkap oleh polisi berpakaian preman di Yangon, di mana dia sedang syuting film dokumenter yang telah dia kerjakan selama beberapa tahun, menurut petisi Change.org yang menyerukan pembebasannya.
Pada bulan Juli, junta militer mengeksekusi dua aktivis pro-demokrasi terkemuka dan dua orang lainnya yang dituduh melakukan terorisme, menyusul sebuah pengadilan yang dikecam oleh PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia.
(ian)