Pendiri Wikileaks Julian Assange Terjangkit Covid-19 di Penjara

Selasa, 11 Oktober 2022 - 07:26 WIB
loading...
Pendiri Wikileaks Julian Assange Terjangkit Covid-19 di Penjara
Pendiri Wikileaks Julian Assange. Foto/REUTERS
A A A
LONDON - Pendiri Wikileaks Julian Assange dites positif Covid-19 dan sedang diisolasi total di Penjara Belmarsh saat dia terus berjuang melawan ekstradisi ke Amerika Serikat (AS).

Kabar tersebut diungkap istrinya Stella kepada media, Senin (10/10/2022).

"Beberapa hari ke depan akan sangat penting untuk kesehatannya secara umum," ujar Stella, pengacara yang menikah dengan Assange pada Maret.

Stella menambahkan, "Dia sekarang dikurung di selnya selama 24 jam sehari."

“Assange jatuh sakit pada Jumat dengan batuk dan demam serta diberi parasetamol sebelum dites positif terkena virus Covid-19 pada hari berikutnya,” papar dia.



Penduduk asli Australia itu mengajukan permohonan pada awal 2020 untuk dibebaskan dengan jaminan karena kondisi paru-paru kronis yang dideritanya selama lebih dari satu dekade, menempatkannya dalam kategori berisiko tinggi untuk infeksi Covid-19.

Namun, permintaannya ditolak, dan pengadilan Inggris memutuskan awal tahun ini bahwa dia dapat diekstradisi ke AS untuk menghadapi tuduhan spionase dan peretasan karena mempublikasikan dokumen rahasia Pentagon.

Kesehatan penerbit Wikileaks telah sangat memburuk selama kurungannya di Belmarsh, di mana dia telah dikurung sejak pemerintah Ekuador mencabut status suakanya pada 2019.

Dia kehilangan banyak berat badan dan kemampuan berbicara dengan jelas setelah penahanannya, yang menyebabkan otoritas penjara memindahkan dia ke sayap rumah sakit.

“Pada Desember, dia menderita stroke, membuat kelopak matanya terkulai, mengakibatkan masalah memori dan kerusakan saraf,” ungkap istrinya.

Dia mengatakan insiden itu dipicu tekanan dari proses ekstradisi yang sedang berlangsung.

Sebelum penangkapannya, Assange menghabiskan tujuh tahun di bawah tahanan rumah de facto di kedutaan besar Ekuador di London, setelah melarikan diri ke sana untuk menghindari ekstradisi ke Swedia atas tuduhan kejahatan seks yang telah dibatalkan.

Meskipun dia telah lama menjalani hukuman atas satu-satunya tuduhan yang diajukan terhadapnya di Inggris, melanggar jaminan mengenai kasus Swedia yang sudah tidak ada lagi, dia tetap dipenjara sambil menunggu ekstradisi ke AS.

Pengadilan Inggris pada awalnya memutuskan mendukungnya menentang ekstradisi, mereka setuju dengan pengacaranya bahwa dia akan dipenjara dalam kondisi di AS yang akan dengan mudah memicu bunuh diri. Namun keputusan itu dibatalkan tahun lalu.

Assange menghadapi ancaman hukuman 175 tahun atas tuduhan dia membocorkan dokumen rahasia yang dia terima dari seorang analis Angkatan Darat AS mengenai perang Afghanistan dan Irak.

Para pendukung Wikileaks berpendapat bahwa dia hanya mempraktikkan jurnalisme dengan menerbitkan dokumen, yang disunting untuk menghapus beberapa informasi sensitif, dan menuduh Washington melakukan pembalasan terhadap outlet tersebut karena mengungkap kejahatan perangnya sendiri.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2002 seconds (0.1#10.140)