Putusan Arbitrase Indonesia Dapat Dieksekusi di Singapura
Kamis, 29 September 2022 - 21:05 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, terdapat kecenderungan perusahaan-perusahaan dalam dan luar negeri untuk menyelesaikan perselisihan atau sengketa bisnis di luar pengadilan melalui jalur arbitrase .
Singapore International Arbitration Court (SIAC) adalah satu-satunya lembaga arbitrase internasional di Singapura.
Sedangkan di Indonesia ada beberapa lembaga arbitrase nasional, antara lain Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Badan Arbitrase Pasar Modal (BAPMI) dan Badan Arbitrase Syariah Nasional Indonesia (BASYARNAS).
![Putusan Arbitrase Indonesia Dapat Dieksekusi di Singapura]()
Foto/Istimewa
Dalam diskusi tersebut, Eric Tin selaku Foreign Counsel di Sip Law Firm sekaligus Partner di Donaldson & Burkinshaw LLP memaparkan beberapa alasan mengapa banyak negara, termasuk Indonesia, memilih Singapura sebagai tujuan investasi.
Salah satunya adalah iklim politik yang stabil, pemerintahan yang efektif dan supremasi hukum.
Singapore International Arbitration Court (SIAC) adalah satu-satunya lembaga arbitrase internasional di Singapura.
Sedangkan di Indonesia ada beberapa lembaga arbitrase nasional, antara lain Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Badan Arbitrase Pasar Modal (BAPMI) dan Badan Arbitrase Syariah Nasional Indonesia (BASYARNAS).

Foto/Istimewa
Dalam diskusi tersebut, Eric Tin selaku Foreign Counsel di Sip Law Firm sekaligus Partner di Donaldson & Burkinshaw LLP memaparkan beberapa alasan mengapa banyak negara, termasuk Indonesia, memilih Singapura sebagai tujuan investasi.
Salah satunya adalah iklim politik yang stabil, pemerintahan yang efektif dan supremasi hukum.
Lihat Juga :