Putusan Arbitrase Indonesia Dapat Dieksekusi di Singapura

Kamis, 29 September 2022 - 21:05 WIB
loading...
Putusan Arbitrase Indonesia...
Derric Yeoh, Partner dan Kepala Divisi Arbitrase dan Litigasi Internasional dari Kantor Hukum Donaldson & Burkinshaw LLP Singapura, sebut putusan arbitrase Indonesia dapat dieksekusi di Singapura. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Putusan arbitrase yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga arbitrase Indonesia dapat dieksekusi di Singapura meskipun tidak semua jenis putusan arbitrase asing dapat dieksekusi di sana.

”Putusan arbitrase Indonesia dapat dieksekusi di Singapura,” ujar Derric Yeoh, Partner dan Kepala Divisi Arbitrase dan Litigasi Internasional dari Kantor Hukum Donaldson & Burkinshaw LLP Singapura dalam diskusi yang diselenggarakan SIP Law Firm, Rabu (28/9/2022) di Jakarta.

Derric menjelaskan bahwa Indonesia dan Singapura telah menandatangani “the United Nations Convention on the Recognition and enforcement of Foreign Arbitral Awards” atau yang lebih dikenal dengan Konvensi New York 1958 sebagai salah satu konvensi yang mengatur mengenai penyelesaian sengketa melalui arbitrase.

Baca juga: Diancam Bom, Singapore Airlines Dikawal 2 Jet Tempur Mendarat di Bandara Changi

Beberapa jenis putusan arbitase asing yang dapat dieksekusi di Singapura antara lain adalah putusan arbitrase terkait uang (money awards), putusan arbitrase terkait perintah (injuctions) dan pengumuman (declarative) serta putusan arbitrase terkait tindakan sementara (provisional measures) dan putusan final yang bersifat sebagian (partial final awards).

Saat ini, terdapat kecenderungan perusahaan-perusahaan dalam dan luar negeri untuk menyelesaikan perselisihan atau sengketa bisnis di luar pengadilan melalui jalur arbitrase .

Singapore International Arbitration Court (SIAC) adalah satu-satunya lembaga arbitrase internasional di Singapura.

Sedangkan di Indonesia ada beberapa lembaga arbitrase nasional, antara lain Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Badan Arbitrase Pasar Modal (BAPMI) dan Badan Arbitrase Syariah Nasional Indonesia (BASYARNAS).
Putusan Arbitrase Indonesia Dapat Dieksekusi di Singapura

Foto/Istimewa

Dalam diskusi tersebut, Eric Tin selaku Foreign Counsel di Sip Law Firm sekaligus Partner di Donaldson & Burkinshaw LLP memaparkan beberapa alasan mengapa banyak negara, termasuk Indonesia, memilih Singapura sebagai tujuan investasi.

Salah satunya adalah iklim politik yang stabil, pemerintahan yang efektif dan supremasi hukum.

Penegakan hukum di Singapura dianggap mampu melindungi kepentingan investor, termasuk investor asing.

Acara diskusi tersebut merupakan bagian dari kegiatan SIP Law Firm Appreciation Afternoon yang diselenggarakan oleh SIP Law Firm.

Dalam acara yang dihadiri advokat, partners, dan klien SIP Law Firm, Zubaidah Jufri selaku Managing Partner SIP Law Firm dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan untuk mempererat hubungan antara SIP Law Firm dengan klien dan mitra sebagai upaya SIP Law Firm untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih bermutu.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Politikus Muslim Ini...
Politikus Muslim Ini Ungkap Rahasia Kesuksesan Singapura
Partainya PM Lawrence...
Partainya PM Lawrence Wong Menang Telak Pemilu Singapura
Pemilu Singapura seperti...
Pemilu Singapura seperti Sandiwara, Hanya Melanggengkan Kekuasaan PAP
5 Alasan Mahathir Mohammad...
5 Alasan Mahathir Mohammad Membenci Singapura, Salah Satunya Hidup dalam Bayang-bayang Lee Kuan Yew
5 Fakta Mahathir Mohamad,...
5 Fakta Mahathir Mohamad, Eks PM Malaysia Sebut Singapura Diambil Orang China dari Bangsa Melayu
Mahathir Mohamad: Bangsa...
Mahathir Mohamad: Bangsa Melayu Kehilangan Singapura, Jatuh ke Tangan Orang China
Keren, 3 Siswa MAN IC...
Keren, 3 Siswa MAN IC OKI Raih Emas Ajang Riset Internasional di NTU Singapura
India dan Pakistan di...
India dan Pakistan di Ambang Perang, Bagaimana Perbandingan Kekuatan Militer Kedua Negara?
Asap Hitam Keluar, Para...
Asap Hitam Keluar, Para Kardinal Gagal Pilih Paus Baru dalam Voting Putaran Pertama
Rekomendasi
Rayen Pono Nilai Sanksi...
Rayen Pono Nilai Sanksi MKD terhadap Ahmad Dhani Terlalu Ringan: Cuma Ngajarin Minta Maaf
Profil Maxime Bouttier,...
Profil Maxime Bouttier, Aktor Multitalenta Sekaligus Suami Luna Maya
Nestapa Arsenal 5 Tahun...
Nestapa Arsenal 5 Tahun Beruntun 0 Gelar
Berita Terkini
Pesawat J-10 China Jagoan...
Pesawat J-10 China Jagoan Pakistan saat Tembak Jatuh 5 Jet Tempur India
Putin Perintahkan Gencatan...
Putin Perintahkan Gencatan Senjata 3 Hari Dimulai, Ukraina Sebut Hanya Sandiwara
Rusia Tembak Jatuh Lebih...
Rusia Tembak Jatuh Lebih dari 500 Drone Ukraina dalam Sehari
Perang India-Pakistan,...
Perang India-Pakistan, Ini Sejarah Keduanya Menjadi Negara Bersenjata Nuklir
Sirene Meraung-raung...
Sirene Meraung-raung di Seluruh India setelah Pakistan Ancam Balas Dendam
Ganasnya 24 Rudal India...
Ganasnya 24 Rudal India Gempur Pakistan: Bos Jaish-e Mohammad Kehilangan 10 Anggota Keluarga
Infografis
Kapal Bantuan Gaza Dibom...
Kapal Bantuan Gaza Dibom Israel di Perairan Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved