Putusan Arbitrase Indonesia Dapat Dieksekusi di Singapura

Kamis, 29 September 2022 - 21:05 WIB
loading...
Putusan Arbitrase Indonesia...
Derric Yeoh, Partner dan Kepala Divisi Arbitrase dan Litigasi Internasional dari Kantor Hukum Donaldson & Burkinshaw LLP Singapura, sebut putusan arbitrase Indonesia dapat dieksekusi di Singapura. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Putusan arbitrase yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga arbitrase Indonesia dapat dieksekusi di Singapura meskipun tidak semua jenis putusan arbitrase asing dapat dieksekusi di sana.

”Putusan arbitrase Indonesia dapat dieksekusi di Singapura,” ujar Derric Yeoh, Partner dan Kepala Divisi Arbitrase dan Litigasi Internasional dari Kantor Hukum Donaldson & Burkinshaw LLP Singapura dalam diskusi yang diselenggarakan SIP Law Firm, Rabu (28/9/2022) di Jakarta.

Derric menjelaskan bahwa Indonesia dan Singapura telah menandatangani “the United Nations Convention on the Recognition and enforcement of Foreign Arbitral Awards” atau yang lebih dikenal dengan Konvensi New York 1958 sebagai salah satu konvensi yang mengatur mengenai penyelesaian sengketa melalui arbitrase.

Baca juga: Diancam Bom, Singapore Airlines Dikawal 2 Jet Tempur Mendarat di Bandara Changi

Beberapa jenis putusan arbitase asing yang dapat dieksekusi di Singapura antara lain adalah putusan arbitrase terkait uang (money awards), putusan arbitrase terkait perintah (injuctions) dan pengumuman (declarative) serta putusan arbitrase terkait tindakan sementara (provisional measures) dan putusan final yang bersifat sebagian (partial final awards).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap, Gempa Dahsyat...
Terungkap, Gempa Dahsyat Sumatra Sebabkan Singapura Tenggelam Secara Bertahap
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Kebakaran Hanguskan...
Kebakaran Hanguskan Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat, Pemukim Yahudi Dievakuasi
PM Jepang Takaichi:...
PM Jepang Takaichi: Akhirnya Saya Bisa Tidur 5 Jam, Nyetrika dan Jahit!
Rekomendasi
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Anggaran Perang AS Membengkak,...
Anggaran Perang AS Membengkak, Pakar Militer Ini Sebut Pentagon Kurang Transparan
Sistem Pertahanan Udara...
Sistem Pertahanan Udara Sudah Diaktifkan, tapi Belum Ada Serangan AS ke Teheran
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved