Berikan Penghormatan untuk Ratu Elizabeth II, Pria Hong Kong Ditahan Polisi

Selasa, 20 September 2022 - 23:28 WIB
loading...
Berikan Penghormatan untuk Ratu Elizabeth II, Pria Hong Kong Ditahan Polisi
Foto seorang pelayat yang meletakkan karangan bunga di luar Konsulat Jenderal Inggris. Foto/BBC
A A A
HONG KONG - Seorang pria Hong Kong yang pergi ke konsulat Inggris pada Senin malam untuk memberikan penghormatan kepada Ratu Elizabeth II, di antara sejumlah pelayat, telah ditahan.

Laporan media lokal mengatakan pria berusia 43 tahun itu memainkan beberapa lagu di harmonikanya, termasuk yang terkait dengan aksi protes 2019, serta lagu kebangsaan Inggris.

"Dia ditahan di bawah undang-undang hasutan era kolonial," kata polisi seperti dikutip dari BBC, Selasa (20/9/2022).

Undang-undang ini selama ini jarang digunakan oleh jaksa.

Tetapi beberapa bulan terakhir telah melihat peningkatan jumlah orang yang didakwa berdasarkan undang-undang ini, termasuk lima terapis wicara yang dinyatakan bersalah awal bulan ini karena menerbitkan buku anak-anak yang dianggap "menghasut".



Rekaman yang dibagikan secara luas di media sosial menunjukkan pria yang berdiri di luar konsulat memainkan lagu "Glory to Hong Kong", lagu tidak resmi para pengunjuk rasa selama aksi protes pro-demokrasi 2019, saat memainkan harmonikanya.

Kerumunan besar, yang berkumpul untuk menonton siaran langsung secara online dari pemakaman kenegaraan Ratu Elizabeth II kemudian di Inggris, terlihat bernyanyi bersama untuk lagu tersebut.

Lirik lagu itu mengacu pada kata-kata "air mata di tanah kita", dan juga menyebutkan "demokrasi dan kebebasan".

Polisi mengatakan kepada BBC bahwa pria itu telah ditahan karena dicurigai melakukan "tindakan dengan niat menghasut".
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)