Berikan Penghormatan untuk Ratu Elizabeth II, Pria Hong Kong Ditahan Polisi
Selasa, 20 September 2022 - 23:28 WIB
loading...
Foto seorang pelayat yang meletakkan karangan bunga di luar Konsulat Jenderal Inggris. Foto/BBC
A
A
A
HONG KONG - Seorang pria Hong Kong yang pergi ke konsulat Inggris pada Senin malam untuk memberikan penghormatan kepada Ratu Elizabeth II, di antara sejumlah pelayat, telah ditahan.
Laporan media lokal mengatakan pria berusia 43 tahun itu memainkan beberapa lagu di harmonikanya, termasuk yang terkait dengan aksi protes 2019, serta lagu kebangsaan Inggris.
"Dia ditahan di bawah undang-undang hasutan era kolonial," kata polisi seperti dikutip dari BBC, Selasa (20/9/2022).
Undang-undang ini selama ini jarang digunakan oleh jaksa.
Tetapi beberapa bulan terakhir telah melihat peningkatan jumlah orang yang didakwa berdasarkan undang-undang ini, termasuk lima terapis wicara yang dinyatakan bersalah awal bulan ini karena menerbitkan buku anak-anak yang dianggap "menghasut".
Baca: 5 Terapis Dijebloskan ke Penjara Gara-gara Terbitkan Buku Kartun
Laporan media lokal mengatakan pria berusia 43 tahun itu memainkan beberapa lagu di harmonikanya, termasuk yang terkait dengan aksi protes 2019, serta lagu kebangsaan Inggris.
"Dia ditahan di bawah undang-undang hasutan era kolonial," kata polisi seperti dikutip dari BBC, Selasa (20/9/2022).
Undang-undang ini selama ini jarang digunakan oleh jaksa.
Tetapi beberapa bulan terakhir telah melihat peningkatan jumlah orang yang didakwa berdasarkan undang-undang ini, termasuk lima terapis wicara yang dinyatakan bersalah awal bulan ini karena menerbitkan buku anak-anak yang dianggap "menghasut".
Baca: 5 Terapis Dijebloskan ke Penjara Gara-gara Terbitkan Buku Kartun
Lihat Juga :