Wanita Ini Diseret ke Pengadilan karena Miliki 2 Suami
loading...
A
A
A
ILORIN - Seorang wanita di Nigeria dibawa ke pengadilan karena memiliki dua suami . Penggugatnya adalah suami pertamanya.
Wanita tersebut bernama Awawu Haruna, asal Negara Bagian Kwara, Nigeria.
Suami pertama Awawu yang menikah secara sah, Ayuba Sule, menyeretnya bersama ayahnya; Baruna Danjuma, ke pengadilan keluarga setelah dia menikah dengan pria lain.
Pengadilan keluarga yang beroperasi di Ilorin akhirnya menahan Awawu Haruna bersama dua orang lainnya, yakni ayahnya dan suami barunya.
Sule, seperti dikutip Daily Post, Senin (19/9/2022) mengatakan di pengadilan bahwa istrinya menikah dengan pria lain tanpa membubarkan pernikahan mereka.
Dia juga mengatakan kepada pengadilan bahwa ayah mertuanya, Haruna Danjuma, telah memainkan peran penting dalam pernikahannya dengan putrinya di bawah hukum dan ritual Islam.
Namun, lanjut Sule, pada 6 Agustus 2022, ayah mertuanya memfasilitasi pernikahan lain antara putrinya dan pria lain bernama Jemilu Bahause.
“Alhaji Haruna Danjuma yang merupakan ayah dari istri saya Awawu, menyembunyikan ilegalitas, memindahkan putrinya dan suami barunya, Jemilu Bahause ke lokasi yang tidak diketahui dan mereka telah hidup bersama sebagai suami-istri,” kata Sule di pengadilan.
Sidang kasus ini masih berlanjut, di mana Hakim Abdulraheem Bello mengagendakan sidang berikutnya digelar pada 26 September 2022.
Hakim memerintahkan pasangan Awawu dan Jemilu, serta ayah dari pengantin wanita untuk ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Federal di Ilorin.
Wanita tersebut bernama Awawu Haruna, asal Negara Bagian Kwara, Nigeria.
Suami pertama Awawu yang menikah secara sah, Ayuba Sule, menyeretnya bersama ayahnya; Baruna Danjuma, ke pengadilan keluarga setelah dia menikah dengan pria lain.
Pengadilan keluarga yang beroperasi di Ilorin akhirnya menahan Awawu Haruna bersama dua orang lainnya, yakni ayahnya dan suami barunya.
Sule, seperti dikutip Daily Post, Senin (19/9/2022) mengatakan di pengadilan bahwa istrinya menikah dengan pria lain tanpa membubarkan pernikahan mereka.
Dia juga mengatakan kepada pengadilan bahwa ayah mertuanya, Haruna Danjuma, telah memainkan peran penting dalam pernikahannya dengan putrinya di bawah hukum dan ritual Islam.
Namun, lanjut Sule, pada 6 Agustus 2022, ayah mertuanya memfasilitasi pernikahan lain antara putrinya dan pria lain bernama Jemilu Bahause.
“Alhaji Haruna Danjuma yang merupakan ayah dari istri saya Awawu, menyembunyikan ilegalitas, memindahkan putrinya dan suami barunya, Jemilu Bahause ke lokasi yang tidak diketahui dan mereka telah hidup bersama sebagai suami-istri,” kata Sule di pengadilan.
Sidang kasus ini masih berlanjut, di mana Hakim Abdulraheem Bello mengagendakan sidang berikutnya digelar pada 26 September 2022.
Hakim memerintahkan pasangan Awawu dan Jemilu, serta ayah dari pengantin wanita untuk ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Federal di Ilorin.
(min)