Boleh Miliki Senjata, Wanita Arab Saudi Kian Bebas di Bawah Mohammed bin Salman

Rabu, 14 September 2022 - 04:30 WIB
loading...
Boleh Miliki Senjata,...
Di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, para wanita Arab Saudi semakin menikmati kebebasannya, termasuk boleh memiliki senjata api. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Para wanita Arab Saudi semakin menikmati kebebasannya di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman . Setelah diizinkan mengemudi dan menjadi tentara, mereka kini diizinkan memiliki senjata api.

Kerajaan secara resmi mengizinkan para wanita mengemudi di jalan umum pada 2019. Sedangkan izin bagi mereka untuk memiliki senjata api sudah dikeluarkan tahun lalu.

Selama pandemi COVID-19, pengambilan gambar menjadi populer di banyak orang Arab Saudi sebagai kegiatan social distancing dan di luar ruangan. Namun, beberapa wanita telah melakukan aktivitas menembak jauh lebih lama.

“Di usia muda ayah saya mengajari saya cara menggunakan dan berlatih dengan senapan angin. Saya kemudian bergabung dengan Federasi Panahan Saudi,” kata Reem Alatawi, yang kemudian menjadi juara pertama dalam kompetisi menembak Saudi.



Reem Alatawi adalah salah satu penembak top Arab Saudi.

Alatawi menunjukkan bagaimana prosesnya relatif lurus ke depan. Pemilik potensial pertama-tama memilih senjata api yang ingin mereka beli baik secara online atau di toko.

Kemudian mereka harus menyelesaikan serangkaian pemeriksaan. Jika permohonan dikabulkan, mereka diperbolehkan untuk melakukan pembelian dan pengambilan senjata. Prosesnya bisa memakan waktu hanya beberapa menit.

"Kita harus berterima kasih kepada pemerintah dan Saudi Falcons and Hunting Club atas kesempatan ini. Sekarang semua orang dapat memperoleh senjata secara legal dan jauh lebih mudah daripada di negara lain," katanya.

Di banyak pameran senjata Amerika, orang dapat melihat upaya yang dilakukan oleh produsen senjata api secara khusus untuk menarik wanita. Misalnya, seseorang dapat menemukan pistol Glock populer dalam warna fuscia, teal, dan pink.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1718 seconds (0.1#10.140)