Apakah Israel Termasuk Anggota PBB?

Selasa, 13 September 2022 - 20:41 WIB
loading...
Apakah Israel Termasuk Anggota PBB?
Apakah Israel termasuk anggota PBB?. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Israel merupakan sebuah negara yang terletak di kawasan Asia Barat. Dalam sejarahnya, negara dengan mayoritas penduduk beragama Yahudi ini memiliki sederet konflik panjang dengan negara-negara lain, khususnya dengan negara kawasan Timur Tengah.

Pada perkembangannya, Israel terus tumbuh dan memiliki hubungan dari berbagai aspek dengan negara-negara di dunia, termasuk Amerika Serikat yang dikenal sebagai sekutu dekatnya.

Dalam hal ini, kerap muncul pertanyaan mengenai status Israel di berbagai organisasi internasional seperti PBB. Apakah Israel ini memang termasuk sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)?



Jawabannya adalah iya. Dikutip dari laman Embassy of Israel, negara ini telah diterima di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai anggota ke-59. Tepatnya pada 11 Mei 1949, sekitar hampir satu tahun setelah menyatakan kemerdekaannya.

Sejak saat itu, Israel resmi menjadi bagian PBB dan aktif terlibat berbagai kebijakan ataupun ketentuan dalam berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan dan ilmu pengetahuan, dan sebagainya.

Dalam riwayatnya, proses bergabungnya Israel sendiri tidak mudah. Dikutip dari laman CIE, sehari setelah menyatakan kemerdekaan, Israel mengajukan keanggotaan di PBB. Komite penerimaan awalnya tidak yakin dengan Israel dalam hal keberlangsungan negaranya di masa mendatang. Sehingga DK PBB menolaknya.

Pada 17 Desember 1948, Israel kembali mengajukan status keanggotaan. Untuk kedua kalinya, DK PBB kembali menolak permohonan tersebut. Kemudian, sekitar Maret 1949 Israel melakukan perundingan pasca dilakukannya gencatan senjata dengan Koalisi Arab.



Atas hasilnya, DK PBB merekomendasikan permohonan keanggotaan Israel dalam PBB. Sekitar 9 negara setuju, Inggris abstain, dan Mesir menjadi satu-satunya penolak. Dalam hal ini, Mesir menyebut bahwa pengakuan Israel adalah bentuk penghinaan terhadap kemanusiaan yang sejatinya diwakilkan oleh PBB.

Pada 5 Mei 1949, duta besar pertama Israel untuk PBB Abba Eban berpidato di hadapan Komite Politik Ad Hoc PBB. Dirinya menyebut bahwa Israel akan membentuk rancangan perdamaian formal dan hubungan baik antara negaranya dengan negara-negara Arab.

Akhirnya, pada 11 Mei 1949 Majelis Umum PBB memberikan suara 37 banding 12 dengan 9 suara menyatakan abstain. Hasilnya, Israel diakui sebagai negara anggota dan menjadikannya anggota PBB ke-59.



(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)