Hong Kong Tangkap Seorang Demonstran Berdasarkan UU Keamanan Baru
Rabu, 01 Juli 2020 - 19:29 WIB
loading...
Demonstran itu menjadi orang pertama yang ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional baru Hong Kong yang kontroversial. Foto/REUTERS
A
A
A
HONG KONG - Seorang pengunjuk rasa ditangkap karena membawa bendera "kemerdekaan". Demonstran itu menjadi orang pertama yang ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional baru Hong Kong yang kontroversial.
"Seorang pria ditangkap karena memegang bendera kemerdekaan Hong Kong di Causeway Bay, melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional. Ini adalah penangkapan pertama yang dilakukan karena undang-undang tersebut mulai berlaku," kata polisi Hong Kong, seperti dilansir Anadolu Agency pada Seni Rabu (1/7/2020).
( Baca juga: UU Keamanan Nasional Disahkan, Kelompok Pro Demokrasi Hong Kong Bubar )
Penangkapan itu terjadi pada peringatan 23 tahun kembalinya Hong Kong ke pelukan China, yang ditandai pada 1 Juli. Upacara pengibaran bendera berlangsung di Lapangan Emas Bauhinia dan dihadiri oleh pejabat tinggi, termasuk Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam.
Lam, dalam pidatonya saat acara tersebut membela undang-undang itu. Dia mengatakan undang-undang tersebut dapat membantu memulihkan stabilitas dan ketertiban di Hong Kong.
Sementara itu, sebelumnya Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo mengatakan undang-undang keamanan yang disahkan oleh Partai Komunis China (PKC) adalah undang-undang yang kejam, yang ditujukan untuk mengakhiri kebebasan Hong Kong.
Pompeo menuturkan, undang-undang ini juga mengungkap ketakutan terbesar PKC, yakni kehendak bebas dan kebebasan berpikir rakyatnya sendiri. Dia kemudian mengatakan AS akan terus berdiri bersama dan mendukung orang-orang Hong Kong yang mencintai kebebasan.
( Baca juga: Dokter Reisa Sampaikan 7 Protokol Kesehatan Aman dari COVID-19 di Angkutan Umum )
"AS akan terus berdiri dengan orang-orang Hong Kong yang cinta kebebasan dan menanggapi serangan Beijing terhadap kebebasan berbicara, pers dan majelis, serta aturan hukum, yang semuanya, sampai sekarang, telah memungkinkan wilayah tersebut untuk berkembang," ujarnya.
"Seorang pria ditangkap karena memegang bendera kemerdekaan Hong Kong di Causeway Bay, melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional. Ini adalah penangkapan pertama yang dilakukan karena undang-undang tersebut mulai berlaku," kata polisi Hong Kong, seperti dilansir Anadolu Agency pada Seni Rabu (1/7/2020).
( Baca juga: UU Keamanan Nasional Disahkan, Kelompok Pro Demokrasi Hong Kong Bubar )
Penangkapan itu terjadi pada peringatan 23 tahun kembalinya Hong Kong ke pelukan China, yang ditandai pada 1 Juli. Upacara pengibaran bendera berlangsung di Lapangan Emas Bauhinia dan dihadiri oleh pejabat tinggi, termasuk Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam.
Lam, dalam pidatonya saat acara tersebut membela undang-undang itu. Dia mengatakan undang-undang tersebut dapat membantu memulihkan stabilitas dan ketertiban di Hong Kong.
Sementara itu, sebelumnya Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo mengatakan undang-undang keamanan yang disahkan oleh Partai Komunis China (PKC) adalah undang-undang yang kejam, yang ditujukan untuk mengakhiri kebebasan Hong Kong.
Pompeo menuturkan, undang-undang ini juga mengungkap ketakutan terbesar PKC, yakni kehendak bebas dan kebebasan berpikir rakyatnya sendiri. Dia kemudian mengatakan AS akan terus berdiri bersama dan mendukung orang-orang Hong Kong yang mencintai kebebasan.
( Baca juga: Dokter Reisa Sampaikan 7 Protokol Kesehatan Aman dari COVID-19 di Angkutan Umum )
"AS akan terus berdiri dengan orang-orang Hong Kong yang cinta kebebasan dan menanggapi serangan Beijing terhadap kebebasan berbicara, pers dan majelis, serta aturan hukum, yang semuanya, sampai sekarang, telah memungkinkan wilayah tersebut untuk berkembang," ujarnya.
(esn)
Lihat Juga :