Ini Isi UU Keamanan Nasional Hong Kong yang Kontroversial

Rabu, 01 Juli 2020 - 11:14 WIB
loading...
A A A
* Perusahaan atau grup yang melanggar hukum keamanan nasional akan didenda dan operasi dapat ditangguhkan.

* Merusak kendaraan dan peralatan transportasi tertentu akan dianggap sebagai tindakan terorisme.

* Pihak berwenang dapat mengawasi dan menyadap orang yang dicurigai membahayakan keamanan nasional.

* Hukum akan berlaku untuk penduduk tetap dan tidak tetap Hong Kong.

* Undang-undang mengatakan manajemen LSM asing dan kantor berita di Hong Kong akan diperkuat.

* Pemimpin Hong Kong akan menunjuk hakim untuk kasus keamanan nasional berdasarkan hukum

* Properti yang terkait dengan kejahatan berdasarkan undang-undang dapat dibekukan atau disita

* Otoritas Daratan akan menjalankan yurisdiksi dalam kasus-kasus "kompleks" seperti yang melibatkan negara asing, atau situasi serius yang menimbulkan ancaman besar atau segera terhadap keamanan nasional.

China menganggap Hong Kong sebagai bagian yang "tidak dapat dicabut" dari negara itu sehingga setiap saran kemerdekaan adalah kutukan bagi para pemimpin Partai Komunisnya.

Sebuah jajak pendapat Reuters bulan ini menunjukkan bahwa mayoritas warga Hong Kong menentang undang-undang keamanan nasional, bahkan ketika dukungan untuk gerakan protes yang lebih luas telah berkurang menjadi hanya sebagian kecil.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)