Singapura Akan Anggap Biasa Homoseks, Tapi di 12 Negara Ini Bisa Dihukum Mati

Senin, 22 Agustus 2022 - 15:20 WIB
loading...
A A A
Meski demikian, hukum di Uni Emirat Arab tetap menyatakan semua praktik homoseks sebagai kejahatan besar yang terancam digantung.

Meski demikian, tidak ada catatan sampai saat ini tindakan homoseksual konsensual dihukum oleh apapun kecuali hukuman penjara dengan jangka waktu dan denda yang berbeda.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0995 seconds (0.1#10.140)