Singapura Akan Anggap Biasa Homoseks, Tapi di 12 Negara Ini Bisa Dihukum Mati

Senin, 22 Agustus 2022 - 15:20 WIB
loading...
Singapura Akan Anggap...
Singapura akan mendekreminalisasi perilaku hubungan seks antar-pria atau gay. Namun, ada 12 negara yang undang-undangnya mengancam hukuman mati bagi pelaku homoseks. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Singapura akan mendekriminalisasi perilaku hubungan seks antar-pria atau gay alias homoseks. Namun, negara tetangga Indonesia ini tidak memiliki rencana untuk mengubah definisi hukum pernikahan yang tetap antara seorang pria dengan seorang wanita.

Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong menyampaikan hal itu pada Minggu.

Dalam pidato hari nasional tahunannya, PM Lee mengatakan masyarakat Singapura, terutama kaum muda di negara kota itu, menjadi lebih menerima kaum gay.

"Saya percaya ini adalah hal yang benar untuk dilakukan, dan sesuatu yang sekarang akan diterima oleh sebagian besar warga Singapura," katanya, seperti dikutip dari Reuters, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Singapura Tak Lagi Kriminalkan Hubungan Seks Gay: LGBTQ Senang, Muslim Kecewa

Kelompok-kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ) menyambut baik keputusan PM Lee untuk mencabut Pasal 377A dari Undang-Undang Pidana, sebuah undang-undang era kolonial yang mengkriminalisasi hubungan seks antar-pria.

Kendati demikian, mereka juga menyatakan keprihatinan bahwa mengesampingkan pernikahan sesama jenis akan membantu melanggengkan diskriminasi.

Jika di Singapura perilaku homoseks akan dianggap biasa, namun di 13 negara ini bisa dihukum mati.

Mengutip USA Today, berikut 12 negara yang undang-undangnya mengancam hukuman mati bagi pelaku homoseks:

1. Yaman

Di Yaman, undang-undang yang berlaku menyatakan bahwa pria gay yang belum menikah akan dihukum dengan 100 cambukan atau satu tahun penjara. Namun, pria gay yang sudah menikah menghadapi hukuman rajam, yakni dilempari batu hingga tewas.

Sedangkan wanita yang berhubungan seks sesama jenis akan dihukum penjara hingga tiga tahun.

2. Iran

Pada Januari 2019 seorang pria di Iran digantung setelah dinyatakan bersalah berhubungan seks dengan pria lain.
Homoseksualitas dijadikan kejahatan yang dapat dihukum dengan hukuman mati pada tahun 1979 setelah Revolusi Iran pecah.

Pada tahun 2007, Presiden Iran saat itu Mahmoud Ahmadinejad mengatakan selama kunjungan ke Columbia University: "Di Iran, kami tidak memiliki homoseksual, seperti di negara Anda."

3. Brunei

Brunei Darussalam pernah menjadi pemberita utama media-media internasional beberapa tahun lalu karena hukum Islam barunya yang ketat.

Dua dari tindakan yang paling mengejutkan adalah menghukum pencuri dengan amputasi dan menetapkan tindakan homoseksual dan perzinaaan sebagai capital crime, yang akan berujung pada hukum rajam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
Setelah Turki, Giliran...
Setelah Turki, Giliran Mesir Tolak Masuk Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Demi Moral, Turki Tolak...
Demi Moral, Turki Tolak Berlabuh Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Indonesia Hadirkan 30...
Indonesia Hadirkan 30 Instalasi Seni di Flower Dome Singapura, Tampilkan Pesona Nusantara
Iran Ancam Beri Balasan...
Iran Ancam Beri Balasan Atas Serangan AS, IRGC Klaim Tembak Jatuh Drone MQ-9
Pesawat Cessna Jatuh...
Pesawat Cessna Jatuh di Hutan, 10 Orang Tewas
Rekomendasi
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Dibuka, 144 Pegolf Ambil Bagian
Berita Terkini
Militer AS Rilis Video...
Militer AS Rilis Video Rudal-rudal Gempur 140 Target di Iran
Iran Balas Serang Pangkalan...
Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, dan UEA
Eks Jubir Rumah Sakit...
Eks Jubir Rumah Sakit Israel: Dokter Zionis Selamatkan Nyawa Erdogan atas Permintaan Mossad
Aneh tapi Nyata, Gunung...
Aneh tapi Nyata, Gunung Berapi Ini Muntahkan Emas Setiap Hari
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
Horor! Jendela Pesawat...
Horor! Jendela Pesawat Terlepas di Tengah Penerbangan, Seorang Penumpang Nyaris Tersedot Keluar
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved