Sosok Umar Patek Dalang Bom Bali yang Bakal Bebas: Diburu 3 Negara, Ingin Targetkan Israel
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
Ada laporan palsu sebelumnya bahwa dia telah dibunuh pada 14 September 2006 di provinsi Sulu Filipina.
Pada 11 Agustus 2011, Umar Patek diekstradisi dari Pakistan ke Indonesia, di mana dia ditahan dan diadili.
Pada 21 Juni 2012, pengadilan Indonesia menghukumnya 20 tahun penjara karena pembunuhan dan pembuatan bom. Dia dinyatakan bersalah atas enam dakwaan, termasuk keterlibatan dalam serangan terhadap gereja-gereja pada Malam Natal tahun 2000.
Jaksa tidak menuntut hukuman mati. Selama persidangan Umar Patek meminta maaf kepada keluarga korban dan menyatakan bahwa perannya tidak lebih dari mencampur bahan kimia untuk bahan peledak.
Dia juga mengatakan bahwa targetnya selalu orang Israel dan bukan orang-orang Barat. "Saya mempertanyakan mengapa di Bali? Jihad harus dilakukan di Palestina...Siapa korbannya, mereka orang Barat, mereka bukan orang Israel. Bahkan banyak orang Indonesia yang menjadi korban. Mereka tidak memiliki hubungan dengan Palestina," katanya kala itu.
Dia akan dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Porong. Dia akan dibebaskan lebih awal sebelum menyelesaikan hukumannya dengan alasan sudah menjalani deradikalisasi.
Pada 11 Agustus 2011, Umar Patek diekstradisi dari Pakistan ke Indonesia, di mana dia ditahan dan diadili.
Pada 21 Juni 2012, pengadilan Indonesia menghukumnya 20 tahun penjara karena pembunuhan dan pembuatan bom. Dia dinyatakan bersalah atas enam dakwaan, termasuk keterlibatan dalam serangan terhadap gereja-gereja pada Malam Natal tahun 2000.
Jaksa tidak menuntut hukuman mati. Selama persidangan Umar Patek meminta maaf kepada keluarga korban dan menyatakan bahwa perannya tidak lebih dari mencampur bahan kimia untuk bahan peledak.
Dia juga mengatakan bahwa targetnya selalu orang Israel dan bukan orang-orang Barat. "Saya mempertanyakan mengapa di Bali? Jihad harus dilakukan di Palestina...Siapa korbannya, mereka orang Barat, mereka bukan orang Israel. Bahkan banyak orang Indonesia yang menjadi korban. Mereka tidak memiliki hubungan dengan Palestina," katanya kala itu.
Dia akan dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Porong. Dia akan dibebaskan lebih awal sebelum menyelesaikan hukumannya dengan alasan sudah menjalani deradikalisasi.
(min)
Lihat Juga :