Pengadilan Myanmar Beri Suu Kyi Tambahan Hukuman Penjara 6 Tahun
Selasa, 16 Agustus 2022 - 00:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Utusan ASEAN Desak Junta Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi dari penjara
“Suu Kyi dan rekan terdakwanya telah membantah semua tuduhan, dan pengacara mereka diperkirakan akan mengajukan banding dalam beberapa hari mendatang,” kata pejabat hukum, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena dia tidak berwenang untuk memberikan informasi dan takut akan hukuman dari junta militer.
Anggota top lainnya dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi dan pemerintahannya juga telah ditangkap dan dipenjarakan, dan pihak berwenang telah menyarankan agar mereka membubarkan partai tersebut sebelum pemilihan berikutnya.
Tentara merebut kekuasaan dan menahan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari 2021, hari ketika partainya akan memulai masa jabatan lima tahun kedua setelah memenangkan kemenangan telak dalam pemilihan umum November 2020.
Tentara mengatakan mereka bertindak karena telah terjadi kecurangan pemungutan suara besar-besaran, tetapi pemantau pemilu independen tidak menemukan penyimpangan besar.
“Suu Kyi dan rekan terdakwanya telah membantah semua tuduhan, dan pengacara mereka diperkirakan akan mengajukan banding dalam beberapa hari mendatang,” kata pejabat hukum, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena dia tidak berwenang untuk memberikan informasi dan takut akan hukuman dari junta militer.
Anggota top lainnya dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi dan pemerintahannya juga telah ditangkap dan dipenjarakan, dan pihak berwenang telah menyarankan agar mereka membubarkan partai tersebut sebelum pemilihan berikutnya.
Tentara merebut kekuasaan dan menahan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari 2021, hari ketika partainya akan memulai masa jabatan lima tahun kedua setelah memenangkan kemenangan telak dalam pemilihan umum November 2020.
Tentara mengatakan mereka bertindak karena telah terjadi kecurangan pemungutan suara besar-besaran, tetapi pemantau pemilu independen tidak menemukan penyimpangan besar.
(esn)
Lihat Juga :