Pengadilan Myanmar Beri Suu Kyi Tambahan Hukuman Penjara 6 Tahun

Selasa, 16 Agustus 2022 - 00:15 WIB
loading...
Pengadilan Myanmar Beri...
Pengadilan Myanmar Beri Suu Kyi Tambahan Hukuman Penjara 6 Tahun. FOTO/Reuters
A A A
YANGON - Pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer kembali menghukum pemimpin terguling negara itu, Aung San Suu Kyi atas tuduhan korupsi, Senin (15/8/2022). Pengadilan menambah hukuman 6 tahun, dari hukuman penjara 11 tahun sebelumnya.

Seperti dilaporkan AP, persidangan digelar di balik pintu tertutup, tanpa akses untuk media atau publik. Pengacara Suu Kyi dilarang oleh perintah untuk mengungkapkan informasi tentang persidangan.

Baca: Junta Myanmar Eksekusi Mati 4 Aktivis Termasuk Sekutu Aung San Suu Kyi

Dalam empat kasus korupsi yang diputuskan pada hari Senin, Suu Kyi dituduh menyalahgunakan posisinya untuk menyewa tanah publik di bawah harga pasar dan membangun tempat tinggal dengan sumbangan yang dimaksudkan untuk tujuan amal.

Dia menerima hukuman tiga tahun untuk masing-masing dari empat dakwaan, tetapi hukuman untuk tiga dakwaan akan dijalani secara bersamaan, sehingga total enam tahun penjara lagi. AP melaporkan, Suu kyi membantah semua tuduhan, dan pengacaranya diharapkan untuk mengajukan banding.

Sebelumnya, Suu Kyi telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara atas penghasutan, korupsi, dan tuduhan lainnya pada persidangan sebelumnya, setelah militer menggulingkan pemerintah terpilihnya dan menahannya pada Februari 2021.

Analis mengatakan, berbagai tuduhan terhadap Suu Kyi dan sekutunya adalah upaya untuk melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer sambil menyingkirkannya dari politik sebelum militer mengadakan pemilihan yang telah dijanjikan untuk tahun depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
CDC: Wabah Ebola di...
CDC: Wabah Ebola di RD Kongo Bisa Menjadi yang Terburuk dalam Sejarah
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Banyak Manfaat jika Mau Berdamai, tapi...
Rekomendasi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Berita Terkini
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved