Zelensky Ungkap Nilai Aset Rusia yang Disita Paksa Ukraina

Minggu, 07 Agustus 2022 - 06:15 WIB
loading...
Zelensky Ungkap Nilai...
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Foto/REUTERS
A A A
KIEV - Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyatakan negaranya telah menyita aset Rusia senilai sekitar USD765 juta (Rp11 triliun) di negara itu.

Pengakuan itu diungkapkan Zelensky di saluran Telegramnya pada Sabtu (6/8/2022).

“Mengadakan pertemuan hari ini tentang kebijakan sanksi, penyitaan aset Rusia. Seperti yang dilaporkan pejabat pemerintah, aset senilai 28 miliar hryvnia (sekitar USD765 juta) telah disita secara paksa. Pekerjaan ini berlanjut,” ujar dia.



Dia menambahkan, “Lebih dari 900 fasilitas milik negara Rusia diusulkan untuk disita. Dan jika kita mengevaluasi paket properti tidak hanya dari negara (Rusia), tetapi juga dari penduduknya, kita berbicara tentang 36 ribu barang yang akan disita.”

Aset yang disita akan digunakan untuk mengkompensasi kerusakan yang disebabkan oleh konflik militer saat ini di Ukraina, menurut Zelensky.

Pada tanggal 5 Agustus, Kiev menyetujui dekrit yang memungkinkan 903 aset milik Rusia di negara itu untuk ditransfer ke negara dan rakyat Ukraina.



Menurut Perdana Menteri (PM) Ukraina Denis Shmygal, properti yang ingin disita oleh pihak berwenang Ukraina dibagi menjadi tiga kategori: aset milik negara Rusia, warga negara dan perusahaan Rusia yang terkena sanksi, dan perbankan Rusia.

“Diusulkan untuk menyita 903 barang milik khusus negara Rusia. 79 item hak perusahaan, 824 item properti,” papar dia.

Menurut Zelensky, langkah ini hanyalah tindakan pertama dalam strategi pemerintah menangani aset Rusia.

Langkah selanjutnya adalah penyitaan aset Rusia yang disimpan di Barat, yang diduga untuk tujuan yang sama untuk membangun kembali Ukraina.

Zelensky mengatakan pemerintah Ukraina dan kantor presiden sedang mengerjakan tindakan ini bersama dengan tim ahli internasional, mitra dan sekutu di Barat.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1911 seconds (0.1#10.140)