Singapura Tak Beri Hak Istimewa dan Kekebalan pada Eks Presiden Sri Lanka
Selasa, 02 Agustus 2022 - 01:00 WIB
loading...
A
A
A
Seorang juru bicara Kabinet Sri Lanka mengatakan pekan lalu bahwa mantan presiden tidak bersembunyi dan akan diperlakukan sesuai dengan statusnya sebagai mantan presiden sekembalinya ke Sri Lanka. Rajapaksa mengundurkan diri sebagai presiden tak lama setelah tiba di Singapura, dan mantan Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe dilantik sebagai presiden sekitar seminggu kemudian.
Baca: Sempat Kabur, Rajapaksa Dikabarkan Bakal Kembali ke Sri Lanka
Dalam pertanyaan parlemen terpisah pada hari Senin, MP Yip Hon Weng (PAP-Yio Chu Kang) bertanya kepada Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam tentang tanggapan Pemerintah terhadap kekhawatiran bahwa Singapura akan menjadi “tujuan buronan politik”.
Shanmugam mengatakan dalam jawaban tertulis: “Orang asing yang memiliki dokumen perjalanan yang sah dan memenuhi persyaratan masuk akan diizinkan masuk ke Singapura. Kami juga tentu saja berhak untuk menolak masuknya orang asing jika kami menilai itu untuk kepentingan nasional kami.
“Jika orang asing yang datang ke Singapura diinginkan oleh pemerintahnya, dan pemerintahnya telah mengajukan permintaan, Pemerintah akan memberikan bantuan sesuai dengan hukum kami,” lanjutnya.
Baca: Mengapa Singapura Izinkan Masuk Rajapaksa, Presiden Sri Lanka yang Lengser dan Kabur?
Baca: Sempat Kabur, Rajapaksa Dikabarkan Bakal Kembali ke Sri Lanka
Dalam pertanyaan parlemen terpisah pada hari Senin, MP Yip Hon Weng (PAP-Yio Chu Kang) bertanya kepada Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam tentang tanggapan Pemerintah terhadap kekhawatiran bahwa Singapura akan menjadi “tujuan buronan politik”.
Shanmugam mengatakan dalam jawaban tertulis: “Orang asing yang memiliki dokumen perjalanan yang sah dan memenuhi persyaratan masuk akan diizinkan masuk ke Singapura. Kami juga tentu saja berhak untuk menolak masuknya orang asing jika kami menilai itu untuk kepentingan nasional kami.
“Jika orang asing yang datang ke Singapura diinginkan oleh pemerintahnya, dan pemerintahnya telah mengajukan permintaan, Pemerintah akan memberikan bantuan sesuai dengan hukum kami,” lanjutnya.
Baca: Mengapa Singapura Izinkan Masuk Rajapaksa, Presiden Sri Lanka yang Lengser dan Kabur?
Lihat Juga :