Mengapa Singapura Izinkan Masuk Rajapaksa, Presiden Sri Lanka yang Lengser dan Kabur?

Sabtu, 16 Juli 2022 - 13:44 WIB
loading...
Mengapa Singapura Izinkan...
Gotabaya Rajapaksa, presiden Sri Lanka yang lengser dan kabur ke Singapura. Foto/REUTERS
A A A
SINGAPURA - Mantan presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa , yang melarikan diri dari negaranya ke Maladewa pada Rabu, telah tiba di Singapura pada Kamis malam dengan izin kunjungan sosial.

Kementerian Luar Negeri (MFA) Singapura telah menjelaskan bahwa Rajapaksa belum diberikan suaka, dan bahwa Singapura umumnya tidak mengabulkan permintaan suaka.

Rajapaksa telah melarikan diri dari Kolombo, Ibu Kota Sri Lanka, ke Maladewa pada Rabu, beberapa jam sebelum dia dijadwalkan mengundurkan diri menyusul protes atas krisis ekonomi yang menimpa negara kepulauan di Asia Selatan itu. Dia kemudian melakukan perjalanan ke Singapura pada hari Kamis.

Masuknya Rajapaksa ke Singapura telah memunculkan kembali pertanyaan tentang sikap negara kota tersebut terhadap pencari suaka.

Media Singapura, TODAY, berbicara dengan beberapa ahli untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana kunjungan oleh politisi yang terkepung itu ditangani, dan mengapa Rajapaksa diizinkan masuk ke Singapura meskipun dia tidak mencari suaka.

Apakah Rajapaksa Mencari Suaka?

MFA mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis: “Rajapaksa telah diizinkan masuk ke Singapura untuk kunjungan pribadi. Dia tidak meminta suaka dan dia juga tidak diberikan suaka.”

Baca juga: Presiden Rajapaksa Kabur, Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat

Amnesty International menyatakan bahwa pencari suaka adalah seseorang yang telah meninggalkan negara mereka dan mencari perlindungan dari penganiayaan dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius di negara lain, tetapi yang belum secara hukum diakui sebagai pengungsi dan sedang menunggu untuk menerima keputusan tentang klaim suaka mereka.

Mantan diplomat dan akademisi yang didekati oleh TODAY mengatakan bahwa meskipun Rajapaksa belum meminta suaka, itu adalah haknya sebagai pemegang paspor untuk mengunjungi Singapura.

Bilahari Kausikan, mantan sekretaris tetap di MFA, mengatakan bahwa banyak warga negara dapat memasuki Singapura untuk berbagai jangka waktu, tergantung pada kondisi visa mereka.

"Setiap warga negara Sri Lanka yang memegang paspor yang masih berlaku dapat datang ke Singapura untuk jangka waktu tertentu tanpa harus meminta izin tertentu...dia orang biasa, presiden adalah warga negaranya," katanya, yang dilansir Sabtu (16/7/2022).

Dia menambahkan, pengecualian memang berlaku, seperti jika orang tersebut adalah buronan.

“Dia tidak dicari karena kejahatan apa pun, tidak ada red notice Interpol (Organisasi Polisi Kriminal Internasional) yang disiapkan untuknya, jadi mengapa kita tidak membiarkannya masuk?”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap, Gempa Dahsyat...
Terungkap, Gempa Dahsyat Sumatra Sebabkan Singapura Tenggelam Secara Bertahap
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Angkat Bicara Soal Deportasi...
Angkat Bicara Soal Deportasi Abdul Karim, Kemlu: Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Ngeri! Macan Tutul Masuk...
Ngeri! Macan Tutul Masuk Toko Miras, Serang Pegawai lalu Acak-Acak Minuman
Rekomendasi
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Berita Terkini
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved