Rusia Denda Google Rp5,5 Triliun, Dianggap Melanggar Soal Perang Rusia
Selasa, 19 Juli 2022 - 06:58 WIB
loading...
Kantor Google terlihat di New York City, New York, AS, 10 Februari 2022. Foto/REUTERS/Paresh Dave
A
A
A
MOSKOW - Pengadilan Rusia memberi denda pada raksasa pencarian Amerika Serikat (AS) Google lebih dari 21 miliar rubel (Rp5,5 triliun) pada Senin (18/7/2022).
“Denda itu diberikan karena Google dianggap gagal menghapus informasi terlarang tentang konflik di Ukraina,” ungkap laporan RIA Novosti.
Pengadilan Distrik Tagansky Moskow telah menjatuhkan denda berbasis turnover pada Google karena penolakannya berulang kali untuk menghapus informasi yang dilarang oleh hukum Rusia.
Baca juga: Pemasok Senjata Pentagon: Barat Tak Bisa Perang Berkepanjangan di Ukraina
Roskomnadzor, pengawas internet dan media nasional, sebelumnya meminta Google menghapus semua "informasi menyesatkan" mengenai serangan militer Rusia di Ukraina, dari YouTube.
“Denda itu diberikan karena Google dianggap gagal menghapus informasi terlarang tentang konflik di Ukraina,” ungkap laporan RIA Novosti.
Pengadilan Distrik Tagansky Moskow telah menjatuhkan denda berbasis turnover pada Google karena penolakannya berulang kali untuk menghapus informasi yang dilarang oleh hukum Rusia.
Baca juga: Pemasok Senjata Pentagon: Barat Tak Bisa Perang Berkepanjangan di Ukraina
Roskomnadzor, pengawas internet dan media nasional, sebelumnya meminta Google menghapus semua "informasi menyesatkan" mengenai serangan militer Rusia di Ukraina, dari YouTube.
Lihat Juga :