Mengapa Singapura Izinkan Masuk Rajapaksa, Presiden Sri Lanka yang Lengser dan Kabur?

Sabtu, 16 Juli 2022 - 13:44 WIB
loading...
Mengapa Singapura Izinkan Masuk Rajapaksa, Presiden Sri Lanka yang Lengser dan Kabur?
Gotabaya Rajapaksa, presiden Sri Lanka yang lengser dan kabur ke Singapura. Foto/REUTERS
A A A
SINGAPURA - Mantan presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa , yang melarikan diri dari negaranya ke Maladewa pada Rabu, telah tiba di Singapura pada Kamis malam dengan izin kunjungan sosial.

Kementerian Luar Negeri (MFA) Singapura telah menjelaskan bahwa Rajapaksa belum diberikan suaka, dan bahwa Singapura umumnya tidak mengabulkan permintaan suaka.

Rajapaksa telah melarikan diri dari Kolombo, Ibu Kota Sri Lanka, ke Maladewa pada Rabu, beberapa jam sebelum dia dijadwalkan mengundurkan diri menyusul protes atas krisis ekonomi yang menimpa negara kepulauan di Asia Selatan itu. Dia kemudian melakukan perjalanan ke Singapura pada hari Kamis.

Masuknya Rajapaksa ke Singapura telah memunculkan kembali pertanyaan tentang sikap negara kota tersebut terhadap pencari suaka.

Media Singapura, TODAY, berbicara dengan beberapa ahli untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana kunjungan oleh politisi yang terkepung itu ditangani, dan mengapa Rajapaksa diizinkan masuk ke Singapura meskipun dia tidak mencari suaka.

Apakah Rajapaksa Mencari Suaka?

MFA mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis: “Rajapaksa telah diizinkan masuk ke Singapura untuk kunjungan pribadi. Dia tidak meminta suaka dan dia juga tidak diberikan suaka.”



Amnesty International menyatakan bahwa pencari suaka adalah seseorang yang telah meninggalkan negara mereka dan mencari perlindungan dari penganiayaan dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius di negara lain, tetapi yang belum secara hukum diakui sebagai pengungsi dan sedang menunggu untuk menerima keputusan tentang klaim suaka mereka.

Mantan diplomat dan akademisi yang didekati oleh TODAY mengatakan bahwa meskipun Rajapaksa belum meminta suaka, itu adalah haknya sebagai pemegang paspor untuk mengunjungi Singapura.

Bilahari Kausikan, mantan sekretaris tetap di MFA, mengatakan bahwa banyak warga negara dapat memasuki Singapura untuk berbagai jangka waktu, tergantung pada kondisi visa mereka.

"Setiap warga negara Sri Lanka yang memegang paspor yang masih berlaku dapat datang ke Singapura untuk jangka waktu tertentu tanpa harus meminta izin tertentu...dia orang biasa, presiden adalah warga negaranya," katanya, yang dilansir Sabtu (16/7/2022).

Dia menambahkan, pengecualian memang berlaku, seperti jika orang tersebut adalah buronan.

“Dia tidak dicari karena kejahatan apa pun, tidak ada red notice Interpol (Organisasi Polisi Kriminal Internasional) yang disiapkan untuknya, jadi mengapa kita tidak membiarkannya masuk?”

Associate Professor Chong Ja Ian, dosen ilmu politik di National University of Singapore, mengatakan bahwa Singapura juga dipandang sebagai lokasi transit yang populer, yang umumnya tidak membuat pengunjung menjauh.

“Kami adalah transit utama (dan) pusat transportasi, di mana orang masuk dan keluar,” katanya.

"Kecuali ada alasan politik utama atau pertimbangan lain, tidak ada alasan untuk memblokir entri."

Bagaimana Kunjungan Sosial Berbeda dengan Mencari Suaka?

Kunjungan sosial berbeda dengan mencari suaka. Kunjungan sosial terikat oleh batasan-batasan yang ditetapkan dalam persyaratan visa setiap pelancong, sedangkan umumnya, mereka yang mencari suaka dapat tinggal di negara tuan rumah untuk jangka waktu yang lebih lama.

Situs web Visa Singapura menunjukkan bahwa warga negara Sri Lanka seperti Rajapaksa diizinkan untuk bepergian ke Singapura tanpa visa untuk perjalanan yang lebih pendek dari 30 hari—untuk tujuan seperti pariwisata dan rekreasi, mengunjungi keluarga dan teman, dan untuk mencari perawatan medis.

"Orang yang diberikan suaka umumnya tidak memiliki batasan berapa lama mereka bisa tinggal di negara itu, serta perlindungan lainnya," kata Chong.

Menurutnya, negara akan menawarkan jenis perlindungan hukum tertentu, seperti tidak mengekstradisi orang tersebut (membuat orang tersebut kembali untuk diadili di negara tempat mereka dituduh melakukan sesuatu yang ilegal), atau mengizinkan orang tersebut untuk menetap atau tinggal untuk periode waktu yang lama.

Sependapat, Kausikan mengatakan bahwa lama tinggal untuk kasus suaka adalah atas kebijaksanaan negara pemberi suaka.

Namun, dia juga mengatakan bahwa seseorang dapat mempersingkat waktunya di negara ini jika dia melakukan kejahatan apa pun di sana.

Apa Sikap Singapura terhadap Pencari Suaka?

Menteri Dalam Negeri K Shanmugam mengatakan dalam jawaban parlementer tertulis pada September tahun lalu: “Sebagai negara kecil berpenduduk padat dengan lahan terbatas, Singapura tidak dalam posisi untuk menerima siapa pun yang mencari suaka politik atau status pengungsi”.

Asisten Profesor Dylan Loh dari Nanyang Technological University (NTU) mengatakan bahwa posisi Singapura saat ini tentang pengungsi dan pencari suaka konsisten dengan keyakinannya akan keterbatasan ruang dan juga bagaimana arus masuk orang yang tiba-tiba dapat mengganggu keseimbangan sosial dan keamanan masyarakat.

Loh menambahkan bahwa tidak ada pengecualian yang dapat dibuat, karena itu akan menjadi preseden untuk kasus-kasus di masa depan.

“Tidak ada ruang untuk fleksibilitas, bahkan jika itu untuk satu orang, karena ini dapat menyebabkan seruan lebih lanjut untuk membuka atau memeriksa kembali pendiriannya," katanya.

Kausikan mengatakan bahwa juga tidak ada insentif bagi suatu negara untuk menerima orang yang meminta suaka.

Berbicara tentang suaka politik secara umum, dia mengatakan: “Suaka politik adalah hal yang sangat subjektif. Sangat sulit untuk menentukan apa fakta (setiap) kasus...mengapa terlibat dalam situasi yang sangat berantakan (di mana) Anda tidak tahu semua fakta?"

“Tidak ada untungnya bagi kami. Apa untungnya bagi Singapura, negara kecil yang padat penduduk, dan apa kepentingan kami (dalam menerima pencari suaka politik)?” katanya.

Apakah Ada Kasus Serupa di Masa Lalu?

Ada beberapa kasus di masa lalu para pemimpin politik yang datang ke Singapura baik sebagai orang buangan maupun untuk perawatan medis.

Tak satu pun dari masa tinggal ini telah diberi label sebagai upaya untuk mencari suaka.

Misalnya, mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, seorang buronan yang tinggal di pengasingan dan dihukum karena berbagai kejahatan di negara asalnya, telah terlihat di Singapura pada beberapa kesempatan, hingga akhir Maret tahun ini ketika dia berada di Singapura untuk waktu yang lama guna pemeriksaan kesehatan rutin.

Thaksin adalah perdana menteri dari 2001 hingga 2006, ketika dia digulingkan dalam kudeta militer.

Robert Mugabe, yang merupakan presiden pertama Zimbabwe pasca-kemerdekaan dan telah memerintah selama hampir empat dekade hingga dia digulingkan pada 2017, datang ke Singapura untuk mencari perawatan medis pada 2019 dan akhirnya meninggal di Rumah Sakit Gleneagles di Singapura.

Ada juga kasus Ibrahim Nasir, mantan presiden Maladewa, yang mengasingkan diri di Singapura pada tahun 1978, dan dilaporkan tinggal di negara tersebut sampai kematiannya pada usia 82 tahun 2008 di Rumah Sakit Mount Elizabeth.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1868 seconds (0.1#10.140)