Pengunjuk Rasa Serbu Kantor PM Sri Lanka

Kamis, 14 Juli 2022 - 00:42 WIB
loading...
Pengunjuk Rasa Serbu...
Demonstran menyerbu kantor Perdana Menteri Sri Lanka. Foto/Al Jazeera
A A A
KOLOMBO - Krisis politik dan ekonomi di Sri Lanka memanas setelah pengunjuk rasa menyerbu kantor perdana menteri pada Rabu. Mereka menuntut para pemimpin negara itu mundur setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa melarikan diri ke Maladewa tanpa mengundurkan diri.

Rajapaksa diperkirakan akan mengundurkan diri secara resmi pada Rabu mendatang, tetapi malah meninggalkan negara yang dilanda krisis itu. Ia pun menunjuk Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe sebagai penjabat presiden.

Rajapaksa mengutip bagian dari konstitusi yang memungkinkan seorang perdana menteri untuk melaksanakan kekuasaan, tugas dan fungsi presiden ketika presiden sakit atau "absen" dari Sri Lanka.

Wickremesinghe sendiri juga akan secara resmi mengundurkan diri untuk memberi jalan bagi pemerintahan semua partai.

Namun kondisi ini semakin membuat marah para pengunjuk rasa, yang ingin kedua pemimpin itu mengosongkan peran mereka ketika 22 juta orang di negara itu berjuang untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok, bahan bakar dan obat-obatan.



Ratusan demonstran menerobos kompleks kantor perdana menteri di kota terbesar Sri Lanka, Kolombo, pada Rabu dan memasuki tempat itu, menurut rekaman dari tempat kejadian dan saksi lokal.

Para pengunjuk rasa kini telah mengambil alih tempat itu dan berkumpul untuk perayaan, menyusul kebuntuan dengan polisi bersenjata di pintu gerbang.

Menurut saksi mata, orang-orang terlihat di balkon, menyalakan petasan dan mengibarkan bendera Sri Lanka. Para demonstran menuntut agar Presiden maupun Perdana Menteri tidak "menghindar."

Di Kolombo, beberapa pengunjuk rasa juga memasuki stasiun televisi negara Rupavahini, merundingkan "kesepakatan" dengan staf siaran untuk tidak memberikan waktu tayang kepada politisi seperti Wickremesinghe. Penyiar malah memutar program sejarah dan budaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1831 seconds (0.1#10.140)