Mulai Hari Ini, Jepang Penjarakan Pelaku Cyberbullying
Kamis, 07 Juli 2022 - 18:46 WIB
loading...
A
A
A
Disahkan pada pertengahan Juni setelah partai Demokrat Liberal yang berkuasa mencapai kesepakatan dengan anggota parlemen oposisi, RUU itu akan ditinjau dalam waktu tiga tahun sejak diundangkan untuk menentukan apakah RUU itu menempatkan pembatasan yang tidak semestinya pada kebebasan berbicara. Jika iya, undang-undang akan diubah seperti disitir dari Russia Today.
Hukuman keras untuk "penghinaan online" datang lebih dari dua tahun setelah bunuh diri bintang reality show berusia 22 tahun dan pegulat pro Hana Kimura.
Kimura mengambil nyawanya sendiri pada Mei 2020 setelah gelombang cyberbullying yang dia terima karena penampilannya di acara 'Terrace House' Netflix.
Baca juga: Jepang Protes Kapal Perang China Dekati Pulau Sengketa
Sementara kasus tersebut menarik perhatian dunia internasional terhadap masalah cyberbullying di Jepang, dua pria yang dinyatakan bersalah menargetkan Kimura di dunia maya hanya diberi denda ringan.
Hukuman keras untuk "penghinaan online" datang lebih dari dua tahun setelah bunuh diri bintang reality show berusia 22 tahun dan pegulat pro Hana Kimura.
Kimura mengambil nyawanya sendiri pada Mei 2020 setelah gelombang cyberbullying yang dia terima karena penampilannya di acara 'Terrace House' Netflix.
Baca juga: Jepang Protes Kapal Perang China Dekati Pulau Sengketa
Sementara kasus tersebut menarik perhatian dunia internasional terhadap masalah cyberbullying di Jepang, dua pria yang dinyatakan bersalah menargetkan Kimura di dunia maya hanya diberi denda ringan.
Lihat Juga :