Mulai Hari Ini, Jepang Penjarakan Pelaku Cyberbullying

Kamis, 07 Juli 2022 - 18:46 WIB
loading...
Mulai Hari Ini, Jepang...
Mulai hari ini, Jepang penjarakan pelaku cyberbullying. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
TOKYO - Sebuah undang-undang yang memberlakukan hukuman ketat untuk pelaku cyberbullying mulai berlaku di Jepang , mengancam pelakunya dengan hukuman penjara satu tahun dan denda yang lebih besar bagi pelanggar.

Jepang memperketat aturan di dunia maya bertahun-tahun setelah seorang bintang televisi terkenal melakukan bunuh diri . Ia menghadapi pelecehan online sebelumnya kematiannya.

Peristiwa ini memicu seruan untuk dilakukannya reformasi hukum. Undang-undang tersebut mulai berlaku di seluruh Jepang pada hari Kamis (7/7/2022), dengan pelanggar sekarang menghadapi denda hingga USD2.200 atau sekitar Rp33 juta dan satu tahun di balik jeruji besi.



Hukuman ini secara signifikan lebih kuat dari hukuman maksimum sebelumnya yang menjatuhkan denda sekitar USD75 (Rp1,1 juta) dan hukuman tidak lebih dari 30 hari penahanan.

Disahkan pada pertengahan Juni setelah partai Demokrat Liberal yang berkuasa mencapai kesepakatan dengan anggota parlemen oposisi, RUU itu akan ditinjau dalam waktu tiga tahun sejak diundangkan untuk menentukan apakah RUU itu menempatkan pembatasan yang tidak semestinya pada kebebasan berbicara. Jika iya, undang-undang akan diubah seperti disitir dari Russia Today.

Hukuman keras untuk "penghinaan online" datang lebih dari dua tahun setelah bunuh diri bintang reality show berusia 22 tahun dan pegulat pro Hana Kimura.

Kimura mengambil nyawanya sendiri pada Mei 2020 setelah gelombang cyberbullying yang dia terima karena penampilannya di acara 'Terrace House' Netflix.



Sementara kasus tersebut menarik perhatian dunia internasional terhadap masalah cyberbullying di Jepang, dua pria yang dinyatakan bersalah menargetkan Kimura di dunia maya hanya diberi denda ringan.

Setelah kematian Kimura, dewan legislatif Kementerian Kehakiman Jepang merekomendasikan hukuman yang lebih keras kepada Menteri Kehakiman Yoshihisa Furukawa, yang mengatakan kepada wartawan awal pekan ini bahwa kerangka kerja baru menunjukkan penilaian hukum bahwa (perundungan dunia maya) adalah kejahatan yang harus ditangani secara serius, dan bertindak sebagai pencegah.

Menolak kritik yang mengecam undang-undang itu sebagai tindakan yang kejam, Furukawa juga berpendapat aturan itu tidak akan berarti pembatasan kebebasan berekspresi yang tidak dapat dibenarkan.



(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kereta Peluru Shinkansen...
Kereta Peluru Shinkansen Jepang Lumpuh Gara-gara Seekor Ular
Hotel di Jepang Minta...
Hotel di Jepang Minta Turis Israel Tandatangani Pernyataan Tidak Terlibat Kejahatan Perang
Pendaki Asal China Mendaki...
Pendaki Asal China Mendaki Gunung Fuji hanya untuk Mencari Ponselnya yang Hilang
Penyanyi Jepang Ini...
Penyanyi Jepang Ini Lakukan Perjalanan Pulang Pergi 4 Jam untuk Kuliah, Habiskan Rp3,5 Juta Setiap Hari
AS Kerahkan Pesawat...
AS Kerahkan Pesawat Pengebom Nuklir B-1B ke Jepang, Pertama Kali sejak Perang Vietnam
Jepang Harus Bayar Mahal...
Jepang Harus Bayar Mahal untuk Aliansi dengan AS! Bukan Ancaman dari Musuh, tapi Terlalu Banyak Kasus Pemerkosaan
Siapa Yamaguchi-gumi?...
Siapa Yamaguchi-gumi? Sindikat Yakuza Terbesar dan Terkaya di Jepang
Tuduh China Sabotase...
Tuduh China Sabotase Kabel Bawah Laut, Taiwan Tuntut Ganti Rugi
Apa Itu New World Order?...
Apa Itu New World Order? Mengungkap Teori Konspirasi Global yang Kontroversial
Rekomendasi
Ketua DPP Partai Nasdem:...
Ketua DPP Partai Nasdem: Membangun Partai Harus Bersama dan Seirama
Dishub Sediakan Sejumlah...
Dishub Sediakan Sejumlah Kantong Parkir CFD Margonda, Ini Lokasinya!
Waketum Golkar Idrus...
Waketum Golkar Idrus Marham Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen
Berita Terkini
Partainya PM Lawrence...
Partainya PM Lawrence Wong Menang Telak Pemilu Singapura
36 menit yang lalu
Pakistan: Kami Akan...
Pakistan: Kami Akan Gunakan Spektrum Kekuatan Penuh, Termasuk Nuklir, Jika Diserang India
1 jam yang lalu
Zelensky Ancam Pemimpin...
Zelensky Ancam Pemimpin Dunia yang Hadir di Perayaan Hari Kemenangan di Moskow
2 jam yang lalu
3 Motif Kesepakatan...
3 Motif Kesepakatan Mineral Langka AS dan Ukraina, Salah Satunya Upaya Membayar Utang Perang
4 jam yang lalu
Trump: AS Menang dalam...
Trump: AS Menang dalam 2 Perang Dunia
8 jam yang lalu
4 Alasan Pangeran Harry...
4 Alasan Pangeran Harry Ingin Rekonsiliasi dengan Raja Charles
10 jam yang lalu
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved