Iran Tahan Pria Belgia yang Diduga Lakukan Aksi Spionase

Rabu, 06 Juli 2022 - 10:40 WIB
loading...
Iran Tahan Pria Belgia yang Diduga Lakukan Aksi Spionase
Ilustrasi
A A A
BRUSSELS - Iran telah menahan seorang pria Belgia selama empat bulan terakhir di bawah tuduhan "spionase". Menteri Kehakiman Belgia, Vincent Van Quickenborne mengungkapkan hal itu pada Selasa (6/7/2022), ketika negaranya mempertimbangkan perjanjian pertukaran tahanan yang kontroversial dengan Teheran.

"Pria itu ditangkap di Iran pada 24 Februari dan telah berada dalam penahanan "ilegal" sejak itu," kata Quickenborne kepada anggota parlemen Belgia tanpa mengidentifikasi identitas pria tersebut, seperti dikutip dari AFP.



Tahun lalu, Belgia memenjarakan seorang diplomat Iran selama 20 tahun setelah hukumannya atas tuduhan "teroris" karena merencanakan serangan bom di luar Paris pada 2018.

Meski Quickenborne tidak memberikan identitas Belgia yang ditahan, Iran International, outlet media yang didanai Saudi yang berbasis di London, melaporkan bahwa seorang mantan pekerja bantuan Belgia berusia 41 tahun ditahan di Iran.

Outlet itu mengatakan penangkapan orang Belgia itu tampaknya merupakan contoh lain dari langkah Iran “memenjarakan orang asing sebagai sandera untuk menukar mereka dengan orang Iran tertentu yang dipenjara di negara-negara Barat.”

Di antara mereka yang ditahan Iran adalah seorang akademisi Swedia yang juga berkewarganegaraan Iran, Ahmadreza Djalali, yang mengajar di sebuah universitas di Brussels. Iran juga menerapkan tuduhan "spionase" kepada Djalali dan telah menjatuhkan hukuman mati.



Quickenborne mengatakan para pejabat dari kedutaan Belgia di Teheran telah dua kali mengunjungi orang Belgia yang dipenjara itu untuk memberikan semua kemungkinan bantuan, dan bahwa keluarganya pada Selasa pagi mengumumkan penahanannya. “Saya tidak bisa mengatakan lebih banyak, atas permintaan keluarga,” katanya.

Parlemen Belgia pada hari Kamis akan memilih apakah akan meratifikasi perjanjian bilateral dengan Iran yang akan membuka jalan bagi tahanan di setiap negara untuk dipulangkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)