Pengadilan Syariah Islam Nigeria Menghukum Rajam 3 Pria karena Homoseks

Minggu, 03 Juli 2022 - 00:33 WIB
loading...
Pengadilan Syariah Islam...
Pengadilan Syariah Islam di Nigeria menghukum rajam tiga pria atas tuduhan terlibat homoseks. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BAUCHI - Pengadilan Syariah Islam di negara bagian Bauchi, Nigeria utara, menjatuhkan hukuman rajam hingga meninggal kepada tiga pria atas tuduhan terlibat dalam homoseksualitas . Vonis rajam ini diungkap seorang pemimpin polisi agama yang menangkap mereka.

Nigeria utara mayoritas penduduknya Muslim dan negara bagian Bauchi menggunakan Pengadilan Syariah Islam untuk menghukum penduduk atas kejahatan mulai dari perzinaan hingga penistaan agama.

Adam Dan Kafi, kepala polisi agama Hisbah di wilayah pemerintah daerah Ningi, Bauchi, mengatakan ketiga pria itu ditangkap pada 14 Juni dan didakwa di Pengadilan Syariah Islam.

Menurut Kafi, yang dikutip Reuters, Sabtu (2/7/2022), ketiga pria itu—termasuk yang berusia 70 tahun—, semuanya mengakui tuduhan itu meskipun mereka tidak diwakili oleh pengacara.

Baca juga: Pantai yang Jadi Surganya Kaum LGBT Ini Hancur Diterjang Badai

Dia mengatakan Hakim Munka'ilu Sabo menjatuhkan hukuman mati kepada mereka pada hari Kamis lalu, tetapi mereka dapat mengajukan banding atas hukuman tersebut dalam waktu 30 hari.

Setiap hukuman mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Syariah Islam di Nigeria membutuhkan persetujuan dari gubernur negara bagian.

Di Nigeria, seperti sebagian besar Afrika, homoseksualitas umumnya dianggap tidak dapat diterima.

Nigeria, negara berpenduduk terpadat di Afrika, memiliki undang-undang yang mengizinkan hukuman penjara yang lama bagi mereka yang dihukum karena memamerkan hubungan sesama jenis di depan umum dan orang-orang yang memasuki pernikahan sesama jenis.

Putusan pengadilan di Bauchi juga bisa menyoroti posisi hukum Syariah Islam di negara yang konstitusinya netral terhadap agama.

Bulan lalu, seorang penyanyi Nigeria meminta Pengadilan Banding untuk menyatakan hukum pidana syariah di negara bagian utara lainnya tidak konstitusional. Putusan diharapkan keluar sebelum Oktober nanti.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Israel akan Gelar Acara...
Israel akan Gelar Acara LGBTQ Terbesar di Timur Tengah
Rob Jetten Dilantik...
Rob Jetten Dilantik sebagai PM Gay Pertama Belanda
Bukan ke Iran atau Venezuela,...
Bukan ke Iran atau Venezuela, Apa yang Memicu AS Kirim Ratusan Tentara ke Negara Ini?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Gelombang Panas Dahsyat...
Gelombang Panas Dahsyat Landa Eropa, Picu Lebih dari 200 Kematian di Spanyol dan Prancis
Ngeri! Suhu Paris Lebih...
Ngeri! Suhu Paris Lebih Panas daripada Makkah
Rekomendasi
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Berita Terkini
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
7 Pekerjaan Pertama...
7 Pekerjaan Pertama Para Pemimpin Dunia yang Tak Banyak Diketahui, Ada yang Jual Teh hingga Jadi Tukang Kayu
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved