Bawa 109 Hewan Hidup dalam Bagasi, 2 Perempuan Ditangkap di Bandara Thailand

Rabu, 29 Juni 2022 - 06:03 WIB
loading...
Bawa 109 Hewan Hidup dalam Bagasi, 2 Perempuan Ditangkap di Bandara Thailand
Bawa 109 hewan hidup dalam bagasi, dua perempuan ditangkap di Banrdara Thailand. Foto/CBS News
A A A
BANGKOK - Dua orang perempuan ditangkap di Thailand setelah kedapatan membawa 109 hewan hidup di bagasi mereka di Bandara Suvarnabhumi Bangkok. Demikian pernyataan Departemen Taman Nasional Thailand dalam siaran persnya.

Menurut siaran pers tersebut, mesin sinar-X bandara menemukan dua benda mencurigakan di tas mereka dan pihak berwenang menemukan dua landak putih, dua armadillo, 35 kura-kura, 50 bunglon, dan 20 ular.

Temuan itu membuat kedua perempuan, yang bepergian ke Bandara Chennai di India, ditangkap.



Menurut Bangkok Post, kedua wanita itu diidentifikasi sebagai Nithya Raja (38) dan Zakia Sulthana Ebrahim (24). Mereka didakwa melanggar Undang-Undang Konservasi dan Perlindungan Satwa Liar Thailand tahun 2019, Undang-Undang Penyakit Hewan tahun 2015 dan Undang-Undang Kepabeanan tahun 2017 seperti dikutip dari CBS News, Rabu (29/6/2022).

Menurut Aliansi Perdagangan Satwa Liar, perdagangan satwa liar di seluruh dunia merugikan populasi hewan dan merupakan upaya multi-miliar dolar yang memicu jaringan kriminal.

"Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) memiliki beberapa lembaga yang bekerja untuk membantu Thailand dan negara-negara lain di kawasan itu memerangi perdagangan satwa liar dan memiliki beberapa upaya untuk mencegah kejahatan satwa liar, melindungi spesies yang terancam punah dari kepunahan dan mengurangi permintaan produk satwa liar ilegal," kata Badan Pembangunan Internasional AS tahun lalu.



"Perdagangan satwa liar mengancam keamanan, menghambat pembangunan ekonomi, dan merusak supremasi hukum," kata Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

"Perdagangan ilegal satwa liar memusnahkan banyak spesies di seluruh dunia dan mengancam spesies ikonik seperti badak, gajah, dan harimau dengan kepunahan."

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1928 seconds (0.1#10.140)