Tahanan Imigrasi Malaysia Disebut Seperti Neraka setelah 18 WNI Meninggal, Ini Respons Kemlu RI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) melaporkan 18 warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia . KBMB dalam laporannya mengkritik kondisi pusat tahanan itu "seperti neraka".
Koalisi tersebut merilis laporan berjudul "Seperti di Neraka: Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia". Mereka melalui tim pencari fakta (TPF)-nya mengeklaim telah mewawancarai beberapa deportan asal Indonesia.
Menurut KBMB, laporan 18 WNI meninggal tersebut merupakan data sejak Januari 2021 sampai Maret 2022. Laporan tersebut juga mengungkap dugaan penyiksaan terhadap para WNI.
Salah satu WNI yang meninggal, yang diduga akibat disiksa, bernama Suardi.
Menurut laporan tersebut, berdasarkan wawancara para saksi, Suardi dipukuli ramai-ramai oleh petugas Depot Tahanan Imigresen (DTI). Dia dipukuli dalam kondisi diborgol dan terluka yang kemudian dimasukkan ke sel isolasi.
Suardi dinyatakan meninggal dunia pada awal Januari 2021.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengaku telah mempelajari laporan KBMB tahun 2022 dengan judul “Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia".
Kemlu menghargai KBMB dalam upaya ikut melindungi WNI di luar negeri. Kemlu memandang serius laporan tersebut dengan segera menindaklanjutinya kepada otoritas dan pihak-pihak terkait.
Kemlu telah menghubungi KBMB untuk memperoleh data rinci WNI/PMI yang dinyatakan meninggal di rumah tahanan imigrasi di Sabah serta data para deportan yang mengalami penganiayaan selama berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha menjelaskan bahwa seluruh data tersebut akan ditelusuri dan dimintakan penjelasan dari otoritas di Malaysia.
Menurutnya, pemerintah Indonesia juga akan melakukan langkah tindak lanjut secara bilateral jika data ini terkonfirmasi.
“Perwakilan RI di Sabah yaitu KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau akan bertemu Pengarah Jabatan Imigresen Negeri Sabah pada hari ini. Pertemuan dimaksudkan untuk meminta keterangan dan kejelasan atas temuan KBMB, sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI/PMI di wilayah Sabah," kata Judha.
Koalisi tersebut merilis laporan berjudul "Seperti di Neraka: Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia". Mereka melalui tim pencari fakta (TPF)-nya mengeklaim telah mewawancarai beberapa deportan asal Indonesia.
Menurut KBMB, laporan 18 WNI meninggal tersebut merupakan data sejak Januari 2021 sampai Maret 2022. Laporan tersebut juga mengungkap dugaan penyiksaan terhadap para WNI.
Salah satu WNI yang meninggal, yang diduga akibat disiksa, bernama Suardi.
Menurut laporan tersebut, berdasarkan wawancara para saksi, Suardi dipukuli ramai-ramai oleh petugas Depot Tahanan Imigresen (DTI). Dia dipukuli dalam kondisi diborgol dan terluka yang kemudian dimasukkan ke sel isolasi.
Suardi dinyatakan meninggal dunia pada awal Januari 2021.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengaku telah mempelajari laporan KBMB tahun 2022 dengan judul “Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia".
Kemlu menghargai KBMB dalam upaya ikut melindungi WNI di luar negeri. Kemlu memandang serius laporan tersebut dengan segera menindaklanjutinya kepada otoritas dan pihak-pihak terkait.
Kemlu telah menghubungi KBMB untuk memperoleh data rinci WNI/PMI yang dinyatakan meninggal di rumah tahanan imigrasi di Sabah serta data para deportan yang mengalami penganiayaan selama berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha menjelaskan bahwa seluruh data tersebut akan ditelusuri dan dimintakan penjelasan dari otoritas di Malaysia.
Menurutnya, pemerintah Indonesia juga akan melakukan langkah tindak lanjut secara bilateral jika data ini terkonfirmasi.
“Perwakilan RI di Sabah yaitu KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau akan bertemu Pengarah Jabatan Imigresen Negeri Sabah pada hari ini. Pertemuan dimaksudkan untuk meminta keterangan dan kejelasan atas temuan KBMB, sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI/PMI di wilayah Sabah," kata Judha.
(min)