Langgar Perintah 'Di Rumah Aja', Malaysia Jebloskan 58 Orang ke Sel

Sabtu, 25 April 2020 - 16:46 WIB
loading...
Langgar Perintah Di...
Foto/Ilustrasi
A A A
PUTRAJAYA - Sebanyak 58 orang dijatuhi hukuman penjara karena melanggar perintah pemerintah Malaysia untuk tetap tinggal di rumah. Mereka ditempatkan di pusat-pusat penahanan sementara. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Senior Malaysia Ismail Sabri Yaakob.

Kementerian Dalam Negeri Malaysai telah menetapkan 11 dari apa yang disebut sebagai penjara khusus bagi para pelanggar perintah kontrol gerakan (MCO) setelah mereka dijatuhi hukuman oleh pengadilan.

Pemerintah Malaysia juga telah mengenakan denda hingga Rp3,5 juta dan hukuman penjara yang singkat kepada mereka yang ditangkap polisi dan penghalang jalan di seluruh negeri, untuk mencegah warga Malaysia meninggalkan rumah mereka di tengah pandemi virus Corona.

Yang lain ditangkap oleh pihak berwenang karena melanggar MCO dengan berkumpul dalam kelompok. Beberapa dari mereka yang ditahan adalah pekerja migran.

Pusat-pusat penahanan ini dikonversi menjadi tempat akademi pelatihan di bawah Departemen Penjara, dan mulai beroperasi pada Kamis lalu.

"Hingga saat ini, penjara khusus telah mulai beroperasi dan 58 orang yang telah dihukum oleh pengadilan karena melanggar MCO telah dikirim ke penjara sementara," kata Datuk Seri Ismail dikutip oleh situs berita Malaysiakini yang dinukil Strait Times, Sabtu (25/4/2020).

Beberapa pelanggar MCO sebelumnya telah ditempatkan di penjara biasa tetapi Departemen Penjara mengatakan khawatir bahwa kepadatan penjara yang berlebihan dapat menyebabkan cluster COVID-19 baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
Hadirkan BRUSKY 125,...
Hadirkan BRUSKY 125, MODENAS Siap Banjiri Indonesia dengan Motor Malaysia
Gempa Venezuela: Korban...
Gempa Venezuela: Korban Tewas Meningkat Menjadi 1.943 Orang, 10.571 Terluka
Gelombang Panas Nyaris...
Gelombang Panas Nyaris 40 Deajat Celsius, Jalanan Kota New York Meleleh
Rekomendasi
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
Mesir Koyak Gawang Australia...
Mesir Koyak Gawang Australia di Babak Pertama
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Berita Terkini
Iran dan Oman Selesaikan...
Iran dan Oman Selesaikan Kesepakatan Hormuz, Tanpa Peran AS pada Masa Depan Selat
Wakil Menlu Arab Saudi...
Wakil Menlu Arab Saudi dan Keluarga Nasrallah Hadiri Pemakaman Khamenei
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
1.022 Bayi Termasuk...
1.022 Bayi Termasuk dari 21.500 Anak yang Tewas Selama Genosida 1.000 Hari di Gaza
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
Jenazah Anggota Keluarga...
Jenazah Anggota Keluarga Khamenei akan Dimakamkan, Termasuk Cucunya Umur 3 Tahun
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved