Langgar Perintah 'Di Rumah Aja', Malaysia Jebloskan 58 Orang ke Sel

Sabtu, 25 April 2020 - 16:46 WIB
loading...
Langgar Perintah Di...
Foto/Ilustrasi
A A A
PUTRAJAYA - Sebanyak 58 orang dijatuhi hukuman penjara karena melanggar perintah pemerintah Malaysia untuk tetap tinggal di rumah. Mereka ditempatkan di pusat-pusat penahanan sementara. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Senior Malaysia Ismail Sabri Yaakob.

Kementerian Dalam Negeri Malaysai telah menetapkan 11 dari apa yang disebut sebagai penjara khusus bagi para pelanggar perintah kontrol gerakan (MCO) setelah mereka dijatuhi hukuman oleh pengadilan.

Pemerintah Malaysia juga telah mengenakan denda hingga Rp3,5 juta dan hukuman penjara yang singkat kepada mereka yang ditangkap polisi dan penghalang jalan di seluruh negeri, untuk mencegah warga Malaysia meninggalkan rumah mereka di tengah pandemi virus Corona.

Yang lain ditangkap oleh pihak berwenang karena melanggar MCO dengan berkumpul dalam kelompok. Beberapa dari mereka yang ditahan adalah pekerja migran.

Pusat-pusat penahanan ini dikonversi menjadi tempat akademi pelatihan di bawah Departemen Penjara, dan mulai beroperasi pada Kamis lalu.

"Hingga saat ini, penjara khusus telah mulai beroperasi dan 58 orang yang telah dihukum oleh pengadilan karena melanggar MCO telah dikirim ke penjara sementara," kata Datuk Seri Ismail dikutip oleh situs berita Malaysiakini yang dinukil Strait Times, Sabtu (25/4/2020).

Beberapa pelanggar MCO sebelumnya telah ditempatkan di penjara biasa tetapi Departemen Penjara mengatakan khawatir bahwa kepadatan penjara yang berlebihan dapat menyebabkan cluster COVID-19 baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
4 Fakta Kemarahan Malaysia...
4 Fakta Kemarahan Malaysia atas Pembatalan Kesepakatan Pembelian Rudal dengan Norwegia
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
Dilema Sistem Petisi...
Dilema Sistem Petisi China: Antara Stabilitas Nasional dan Suara Warga
Ngamuk! Iran Gempur...
Ngamuk! Iran Gempur Pangkalan Armada Ke-5 AS di Bahrain, Tembak Jatuh Drone MQ-9
Rekomendasi
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Program Loyalitas Jadi...
Program Loyalitas Jadi Strategi Pusat Belanja Menjaga Kedekatan dengan Pengunjung
Berita Terkini
Diduga Terlibat dalam...
Diduga Terlibat dalam Skandal Seks, Bill Gates Hadapi Sidang di DPR AS
Pakar Militer Klaim...
Pakar Militer Klaim Iran Ingin Memulihkan Daya Tolak Terhadap Serangan AS
Bagaimana AS Kehilangan...
Bagaimana AS Kehilangan Helikopter Apache Pertama dalam Perang dengan Iran?
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved