Kembali dari Ukraina, Relawan Asal Korsel Hadapi Penyelidikan

Jum'at, 27 Mei 2022 - 15:42 WIB
loading...
A A A


Rhee memposting gambar dan video pengalamannya di Ukraina di media sosial.

Kementerian Luar Negeri Korsel mengajukan pengaduan polisi terhadapnya pada pertengahan Maret, tak lama setelah dia pergi ke Ukraina, dengan tuduhan melanggar undang-undang paspor.

Korsel melarang warganya bepergian ke Ukraina pada Februari lalu karena alasan keamanan. Di bawah undang-undang, mereka yang menentang larangan dapat dipenjara hingga satu tahun atau didenda USD8.000 atau sekitar Rp116 juta.

Rhee mengatakan Ukraina telah menawarinya kewarganegaraan dan bahkan tanah, tetapi dia menolak.

"Saya pikir tidak benar mengambil kewarganegaraan untuk menghindari denda atau pengadilan," ujarnya.

(ian)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1445 seconds (0.1#10.140)