Kembali dari Ukraina, Relawan Asal Korsel Hadapi Penyelidikan
loading...
A
A
A
SEOUL - Seorang sukarelawan Korea Selatan (Korsel) yang kembali dari Ukraina mengaku siap menghadapi penyelidikan polisi. Namun terlebih dahulu, ia harus memulihkan cedera yang dialaminya.
Mantan anggota pasukan khusus Angkatan Laut Korsel, Rhee Keun, harus menghadapi penyelidikan atas dugaan melangggar hukum dengan menentang larangan pemerintah untuk bepergian ke Ukraina.
Rhee Keun terbang kembali ke Korsel dengan media menyiarkan secara langsung kepulangannya di televisi.
"Saya belum sepenuhnya meninggalkan medan perang, tetapi datang untuk pulih dari cedera. Saya ingin kembali karena perang belum berakhir, masih banyak yang harus dilakukan," kata Rhee di bandara seperti dilansir dari Reuters, Jumat (27/5/2022).
Rhee mengatakan dia menderita cedera ligamen pada kedua kakinya. Dia sudah bisa berjalan.
Dia mengatakan sekitar 10 polisi telah menunggunya ketika dia turun dari pesawat. Mereka telah menyuruhnya untuk dikarantina selama seminggu sebagai tindakan pencegahan COVID-19 dan dia kemudian akan dipanggil untuk diinterogasi.
"Saya akan bekerja sama dalam penyelidikan," katanya.
Seorang juru bicara polisi tidak bersedia untuk dimintai komentar. Sedangkan seorang juru bicara militer mengkonfirmasi bahwa Rhee telah bertugas di pasukan khusus angkatan laut.
Relawan dari seluruh dunia telah berbondong-bondong ke Ukraina untuk membantu memerangi pasukan Rusia yang menyerbu pada 24 Februari. Rusia menyebut tindakannya di Ukraina sebagai "operasi khusus".
Rhee memposting gambar dan video pengalamannya di Ukraina di media sosial.
Kementerian Luar Negeri Korsel mengajukan pengaduan polisi terhadapnya pada pertengahan Maret, tak lama setelah dia pergi ke Ukraina, dengan tuduhan melanggar undang-undang paspor.
Korsel melarang warganya bepergian ke Ukraina pada Februari lalu karena alasan keamanan. Di bawah undang-undang, mereka yang menentang larangan dapat dipenjara hingga satu tahun atau didenda USD8.000 atau sekitar Rp116 juta.
Rhee mengatakan Ukraina telah menawarinya kewarganegaraan dan bahkan tanah, tetapi dia menolak.
"Saya pikir tidak benar mengambil kewarganegaraan untuk menghindari denda atau pengadilan," ujarnya.
Mantan anggota pasukan khusus Angkatan Laut Korsel, Rhee Keun, harus menghadapi penyelidikan atas dugaan melangggar hukum dengan menentang larangan pemerintah untuk bepergian ke Ukraina.
Rhee Keun terbang kembali ke Korsel dengan media menyiarkan secara langsung kepulangannya di televisi.
"Saya belum sepenuhnya meninggalkan medan perang, tetapi datang untuk pulih dari cedera. Saya ingin kembali karena perang belum berakhir, masih banyak yang harus dilakukan," kata Rhee di bandara seperti dilansir dari Reuters, Jumat (27/5/2022).
Rhee mengatakan dia menderita cedera ligamen pada kedua kakinya. Dia sudah bisa berjalan.
Dia mengatakan sekitar 10 polisi telah menunggunya ketika dia turun dari pesawat. Mereka telah menyuruhnya untuk dikarantina selama seminggu sebagai tindakan pencegahan COVID-19 dan dia kemudian akan dipanggil untuk diinterogasi.
"Saya akan bekerja sama dalam penyelidikan," katanya.
Seorang juru bicara polisi tidak bersedia untuk dimintai komentar. Sedangkan seorang juru bicara militer mengkonfirmasi bahwa Rhee telah bertugas di pasukan khusus angkatan laut.
Relawan dari seluruh dunia telah berbondong-bondong ke Ukraina untuk membantu memerangi pasukan Rusia yang menyerbu pada 24 Februari. Rusia menyebut tindakannya di Ukraina sebagai "operasi khusus".
Rhee memposting gambar dan video pengalamannya di Ukraina di media sosial.
Kementerian Luar Negeri Korsel mengajukan pengaduan polisi terhadapnya pada pertengahan Maret, tak lama setelah dia pergi ke Ukraina, dengan tuduhan melanggar undang-undang paspor.
Korsel melarang warganya bepergian ke Ukraina pada Februari lalu karena alasan keamanan. Di bawah undang-undang, mereka yang menentang larangan dapat dipenjara hingga satu tahun atau didenda USD8.000 atau sekitar Rp116 juta.
Rhee mengatakan Ukraina telah menawarinya kewarganegaraan dan bahkan tanah, tetapi dia menolak.
"Saya pikir tidak benar mengambil kewarganegaraan untuk menghindari denda atau pengadilan," ujarnya.
(ian)