Tentara Rusia Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup oleh Ukraina

Selasa, 24 Mei 2022 - 11:01 WIB
loading...
Tentara Rusia Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup oleh Ukraina
Tentara Rusia Vadim Shishimarin. Foto/REUTERS
A A A
KIEV - Tentara Rusia Vadim Shishimarin dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kejahatan perang oleh pengadilan di Kiev, Ukraina.

Jaksa menuduh sersan berusia 21 tahun itu menembak mati seorang warga sipil tua di timur laut Wilayah Sumy Ukraina selama hari-hari pertama serangan militer Rusia, yang diluncurkan pada Februari.

Prajurit Rusia itu menerima hukuman seberat mungkin sesuai hukum Ukraina, karena hukuman mati telah dilarang di negara itu sejak 2000.



“Shishimarin telah melanggar aturan dan kebiasaan perang dan harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup," tegas hakim Ukraina, dilansir RT.com.



Pengacara Shishimarin mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut, dengan rencana ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa jika pengadilan Ukraina yang lebih tinggi menegakkan hukuman tersebut.



Sebelumnya pada Senin (23/5/2022), juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan Moskow prihatin dengan pengadilan tentara tersebut, terutama mengingat Rusia saat ini tidak memiliki kemampuan “melindungi kepentingannya di lokasi.”

Lembaga Rusia saat ini tidak dapat melakukan kegiatan mereka di Ukraina, menurut Peskov.

“Tetapi ini tidak berarti kami tidak akan mempertimbangkan kemungkinan melanjutkan upaya (untuk membantu prajurit) melalui saluran lain,” ujar dia.

Sejak awal konflik, Rusia bersikeras militernya tidak menargetkan warga sipil, dan hanya menyerang pasukan Ukraina dan infrastruktur militer.

Moskow sendiri telah meluncurkan banyak kasus kriminal terhadap anggota militer Ukraina atas penganiayaan tawanan perang Rusia, penembakan daerah permukiman di Donbass dan di dalam Rusia, serta pelanggaran lainnya.

Rusia melancarkan serangan terhadap Ukraina pada akhir Februari, menyusul kegagalan Kiev menerapkan ketentuan perjanjian Minsk, yang pertama kali ditandatangani pada 2014, dan pengakuan Moskow atas kemerdekaan republik Donbass di Donetsk dan Lugansk.

Protokol yang diperantarai Jerman dan Prancis dirancang untuk memberikan status khusus kepada daerah-daerah yang memisahkan diri di dalam negara Ukraina.

Kremlin sejak itu menuntut agar Ukraina secara resmi menyatakan dirinya sebagai negara netral yang tidak akan pernah bergabung dengan blok militer NATO yang dipimpin AS.

Kiev menegaskan serangan Rusia benar-benar tidak beralasan dan membantah klaim pihaknya berencana merebut kembali kedua republik dengan paksa.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1750 seconds (0.1#10.140)