Biden Dukung Jepang Jadi Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB

Senin, 23 Mei 2022 - 20:02 WIB
loading...
Biden Dukung Jepang...
Dewan Keamanan PBB menggelar sidang di kantor pusat di New York, AS. Foto/REUTERS
A A A
TOKYO - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendukung gagasan untuk mereformasi Dewan Keamanan PBB dan menerima Jepang sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida mengatakan hal itu pada Senin (23/5/2022).

“Saya menyatakan perlunya mereformasi dan memperkuat Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Dewan Keamanan, yang memikul tanggung jawab penting bagi perdamaian dan keamanan masyarakat internasional dan memperoleh dukungan Presiden Biden,” ujar Kishida.



“Presiden (Biden) menyatakan Amerika Serikat akan mendukung Jepang menjadi negara anggota tetap Dewan Keamanan yang direformasi," papar Kishida pada pers bersama dengan Biden setelah pembicaraan bilateral di Tokyo.



Biden tiba di Tokyo pada Minggu untuk bertemu PM Jepang dan mengambil bagian dalam KTT Dialog Keamanan Segiempat (Quad), dialog strategis informal antara Amerika Serikat, Jepang, Australia dan India yang akan berkumpul pada Selasa (24/5/2022).



Sebelumnya pada Senin, Biden bertemu Kaisar Jepang Naruhito dan menghadiri upacara penyambutan di Istana Akasaka di Tokyo.

Memperluas keanggotaan di Dewan Keamanan PBB, yang sekarang mencakup lima kursi tetap dan 10 kursi tidak tetap, telah menjadi agenda reformasi PBB yang terhenti selama beberapa dekade, tanpa kemajuan nyata yang dicapai.

Jepang, sebagai kontributor terbesar ketiga untuk PBB, adalah anggota dari negara-negara G4 bersama Brasil, Jerman dan India, yang saling mendukung tawaran untuk keanggotaan tetap dan menyarankan berbagai pilihan untuk Dewan Keamanan PBB yang lebih inklusif dan efektif.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)