Pemerintah dan Pengadilan Israel Berselisih Soal Ibadah Yahudi di Kompleks Masjid Al Aqsa

Senin, 23 Mei 2022 - 16:41 WIB
loading...
Pemerintah dan Pengadilan...
Pelayat membawa peti jenazah Walid al-Sharif saat pemakamannya di kompleks Masjid Al Aqsa pada 16 Mei 2022. Foto/REUTERS
A A A
TEL AVIV - Pemerintah Israel menegaskan kembali pengaturan lama dengan otoritas Muslim yang mencegah ibadah Yahudi di kompleks Masjid Al Aqsa.

Sikap pemerintah itu berlawanan dengan pengadilan Israel yang lebih rendah yang mempertanyakan legalitas tindakan polisi terhadap para pelanggar.

Kompleks Masjid Al Aqsa, yang dipuja pemeluk Yahudi sebagai sisa dua kuil kuno mereka, adalah titik nyala ketegangan Israel-Palestina.



Sesuai “status quo” yang telah berusia puluhan tahun, Israel mengizinkan umat Yahudi berkunjung hanya jika mereka menahan diri dari ritual keagamaan.



Tiga anak di bawah umur Yahudi, diperintahkan menjauh selama 15 hari oleh polisi setelah mereka bersujud dan melantunkan doa alkitabiah selama tur kompleks. Tiga anak itu menentang larangan tersebut di Pengadilan Hakim Yerusalem.



Keputusan pengadilan itu menguntungkan mereka pada Minggu (22/5/2022).

Polisi berpendapat para pemohon telah mengganggu aktivitas para petugas dan mengancam ketertiban umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)