20.000 Apartemen Warga Palestina di Yerusalem Terancam Dibongkar Israel

Senin, 23 Mei 2022 - 21:00 WIB
loading...
20.000 Apartemen Warga Palestina di Yerusalem Terancam Dibongkar Israel
Alat berat Israel menghancurkan gedung dua lantai milik warga Palestina di Yerusalem pada 10 Mei 2022. Foto/Mostafa Alkharouf/Anadolu Agency
A A A
YERUSALEM - Lebih dari 20.000 apartemen milik warga Palestina di kota Yerusalem terancam dibongkar pemerintah kota Israel.

Menteri Urusan Yerusalem Otoritas Palestina Fadi Al-Hadmi memperingatkan hal itu di tengah ketegangan yang meningkat di kota Yerusalem.

Peringatan meningkatnya laju perpindahan dan pembersihan etnis terhadap penduduk Palestina oleh Israel itu diungkapkan Al-Hadmi.



Dia mengatakan otoritas pendudukan Israel telah menghancurkan hampir 500 bangunan tempat tinggal warga Palestina di Yerusalem selama dua tahun terakhir.



Al-Hadmi mencatat kota Yerusalem Barat telah secara signifikan meningkatkan kebijakan memaksa warga Palestina meruntuhkan rumah milik sendiri sejak awal tahun.



“Pihak berwenang Israel meningkatkan aktivitas permukiman mereka di Yerusalem Timur yang diduduki, dengan memperluas permukiman yang ada, dan menghubungkan permukiman melalui serangkaian jalan, terowongan dan jembatan,” ungkap dia, dilansir Memo.

“Dalam skema Yudaisasi yang berusaha mengubah wajah kota Palestina, sejumlah proyek dan undang-undang pendudukan berbahaya telah muncul selama periode terakhir, termasuk apa yang disebut proyek Pusat Kota, yang merupakan salah satu skema Israel paling berbahaya yang menargetkan pusat-pusat yang paling penting dan wilayah yang luas," ujar dia.

Dia menunjukkan proyek permukiman Israel di Yerusalem, yang merupakan salah satu proyek paling berbahaya yang telah dan sedang dilaksanakan bertujuan merebut lebih banyak properti Palestina, melalui apa yang disebut Absentee Property Law.

Menurut dia, proyek Israel itu juga bertujuan melenyapkan landmark Arab dan Palestina.

Dia juga memperingatkan serangkaian kejahatan Israel di kota Yerusalem berlanjut tanpa pencegahan atau pertanggungjawaban.

"Kami menegaskan bahwa merusak Masjid Al-Aqsa yang diberkati adalah kejahatan yang bertentangan dengan hukum internasional, dan status quo di kota itu, di mana serangan terhadap jamaah dan penyerbuan, selain memecah masjid yang diberkati secara temporal dan spasial, telah mencapai tahap lanjut dengan mengusir jamaah dan mengendalikan masuknya jamaah ke masjid serta mengintensifkan serbuan pemukim,” pungkas dia.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2076 seconds (0.1#10.140)