Keterlaluan! TikToker Cantik Ini Bakar Hutan demi Konten
loading...
A
A
A
ISLAMABAD - Seorang TikToker cantik di Pakistan menuai kecaman publik karena dia dan kru-nya membakar tanaman hutan untuk dijadikan latar belakang video pendeknya. Tindakan keterlaluan itu membuatnya diproses hukum oleh polisi.
TikToker yang dikenal sebagai "Dolly" itu dituduh terlibat dalam pembakaran hutan di Maragalla Hills National Park (MHNP). Pemandangan hutan terbakar itu dijadikan latar belakang dirinya dalam video yang diunggah di TikTok.
Laporan Informasi Pertama (FIR) telah diajukan terhadap Dolly di bawah undang-undang perlindungan satwa liar dan lingkungan.
Dalam video tersebut, Dolly terlihat berjalan dengan latar belakang hutan yang terbakar.
Seorang perwira polisi senior wilayah Ibu Kota Islamabad (ICT) mengatakan sebuah tim telah dibentuk untuk menangkap sang TikToker. "Kami sedang memeriksa video serta bukti yang bisa mengarahkan kami untuk menangkapnya," katanya.
“Kawasan ini merupakan bagian dari Maragalla Hills National Park (MHNP), yang telah dilindungi undang-undang dari segala aktivitas yang dapat membahayakan taman dan kehidupannya. Di masa lalu juga, area tersebut telah dirusak oleh kebakaran yang
menyebabkan kerusakan ekosistem MHNP,” bunyi dokumen FIR, seperti dikutip Gulf News, Jumat (20/5/2022).
Menurut dokumen tersebut, tindakan membakar hutan merupakan pelanggaran di bawah Landscape Act 1966, Forest Act 1927, Environment Protection Act 1927 dan Pasal 188 dan 425 dari Pakistan Penal Code (PPC).
Selain video Dolly, video dua pemuda membakar hutan di Margalla Hills untuk tujuan yang sama, yakni menciptakan kesan dramatis, mengundang kecaman dan kemarahan luas.
Dalam video tersebut, salah satu dari dua TikToker terlihat membakar hutan dengan korek api.
Sebelum kejadian di Islamabad, ada juga video yang diunggah oleh seorang pemuda di Abbotabad di mana seorang pemuda terlihat berjalan sementara pepohonan terbakar sebagai latar belakang.
Departemen Margasatwa Khyber Pakhtunkhwa telah menangkap pemuda tersebut.
Ketua Dewan Pengelola Satwa Liar Islamabad (IWMB) Rina S Khan mengimbau masyarakat untuk menyadari kerusakan akibat kebakaran hutan. “Ini adalah musim kawin burung di Margallas sekarang dan sarang mereka di tanah dihancurkan oleh api. Mereka bahkan tidak bisa melarikan diri," tulis dia di Twitter.
Tentang insiden kebakaran MHNP, Rina Khan berkata, “Ini adalah tren yang mengganggu dan membawa bencana di TikTok! Orang-orang muda yang putus asa dengan 4 pengikut membakar hutan kita selama musim panas dan kering ini! Di Australia, hukuman penjara seumur hidup bagi mereka yang memulai kebakaran hutan. Kami perlu memperkenalkan undang-undang serupa disini di Pakistan,” katanya.
Dolly adalah bintang TikTok lokal dengan lebih dari 11 juta pengikut di aplikasi media sosial dengan akun terverifikasi.
Klarifikasi TikTok
Saat mengomentari insiden pembakaran hutan baru-baru ini, TikTok merilis pernyataan resmi."Konten apa pun yang mempromosikan perilaku berbahaya atau ilegal akan menjadi pelanggaran pedoman komunitas kami dan tidak diizinkan di platform kami," katanya.
“Kami bekerja untuk menghapus batasan, atau memberi label pada konten yang menggambarkan tindakan berbahaya atau ilegal. Kami tetap waspada dalam komitmen kami terhadap keselamatan pengguna dan mendorong semua orang untuk berhati-hati dan bertanggung jawab dalam perilaku mereka baik online maupun offline," imbuh pihak TikTok dalam sebuah pernyataan.
TikToker yang dikenal sebagai "Dolly" itu dituduh terlibat dalam pembakaran hutan di Maragalla Hills National Park (MHNP). Pemandangan hutan terbakar itu dijadikan latar belakang dirinya dalam video yang diunggah di TikTok.
Laporan Informasi Pertama (FIR) telah diajukan terhadap Dolly di bawah undang-undang perlindungan satwa liar dan lingkungan.
Dalam video tersebut, Dolly terlihat berjalan dengan latar belakang hutan yang terbakar.
Seorang perwira polisi senior wilayah Ibu Kota Islamabad (ICT) mengatakan sebuah tim telah dibentuk untuk menangkap sang TikToker. "Kami sedang memeriksa video serta bukti yang bisa mengarahkan kami untuk menangkapnya," katanya.
“Kawasan ini merupakan bagian dari Maragalla Hills National Park (MHNP), yang telah dilindungi undang-undang dari segala aktivitas yang dapat membahayakan taman dan kehidupannya. Di masa lalu juga, area tersebut telah dirusak oleh kebakaran yang
menyebabkan kerusakan ekosistem MHNP,” bunyi dokumen FIR, seperti dikutip Gulf News, Jumat (20/5/2022).
Menurut dokumen tersebut, tindakan membakar hutan merupakan pelanggaran di bawah Landscape Act 1966, Forest Act 1927, Environment Protection Act 1927 dan Pasal 188 dan 425 dari Pakistan Penal Code (PPC).
Selain video Dolly, video dua pemuda membakar hutan di Margalla Hills untuk tujuan yang sama, yakni menciptakan kesan dramatis, mengundang kecaman dan kemarahan luas.
Dalam video tersebut, salah satu dari dua TikToker terlihat membakar hutan dengan korek api.
Sebelum kejadian di Islamabad, ada juga video yang diunggah oleh seorang pemuda di Abbotabad di mana seorang pemuda terlihat berjalan sementara pepohonan terbakar sebagai latar belakang.
Departemen Margasatwa Khyber Pakhtunkhwa telah menangkap pemuda tersebut.
Ketua Dewan Pengelola Satwa Liar Islamabad (IWMB) Rina S Khan mengimbau masyarakat untuk menyadari kerusakan akibat kebakaran hutan. “Ini adalah musim kawin burung di Margallas sekarang dan sarang mereka di tanah dihancurkan oleh api. Mereka bahkan tidak bisa melarikan diri," tulis dia di Twitter.
Tentang insiden kebakaran MHNP, Rina Khan berkata, “Ini adalah tren yang mengganggu dan membawa bencana di TikTok! Orang-orang muda yang putus asa dengan 4 pengikut membakar hutan kita selama musim panas dan kering ini! Di Australia, hukuman penjara seumur hidup bagi mereka yang memulai kebakaran hutan. Kami perlu memperkenalkan undang-undang serupa disini di Pakistan,” katanya.
Dolly adalah bintang TikTok lokal dengan lebih dari 11 juta pengikut di aplikasi media sosial dengan akun terverifikasi.
Klarifikasi TikTok
Saat mengomentari insiden pembakaran hutan baru-baru ini, TikTok merilis pernyataan resmi."Konten apa pun yang mempromosikan perilaku berbahaya atau ilegal akan menjadi pelanggaran pedoman komunitas kami dan tidak diizinkan di platform kami," katanya.
“Kami bekerja untuk menghapus batasan, atau memberi label pada konten yang menggambarkan tindakan berbahaya atau ilegal. Kami tetap waspada dalam komitmen kami terhadap keselamatan pengguna dan mendorong semua orang untuk berhati-hati dan bertanggung jawab dalam perilaku mereka baik online maupun offline," imbuh pihak TikTok dalam sebuah pernyataan.
(min)