Diadili Atas Kejahatan Perang, Tentara Rusia Minta Maaf kepada Janda Korban

Jum'at, 20 Mei 2022 - 03:17 WIB
loading...
Diadili Atas Kejahatan Perang, Tentara Rusia Minta Maaf kepada Janda Korban
Tentara Rusia yang diadili atas kejahatan perang, Vadim Shishimarin, meminta maaf kepada janda korban kejahantannya. Foto/ABC
A A A
KIEV - Tentara Rusia pertama yang diadili atas kejahatan perang di Ukraina meminta maaf kepada kepada janda korban karena telah membunuh suaminya. Itu dilakukan saat pengadilan di Kiev menggelar sidang kedua kejahatan perang invasi Rusia ke Ukraina.

Vadim Shishimarin, seorang komandan tank Rusia, mengaku bersalah pada hari Rabu karena membunuh warga sipil tak bersenjata berusia 62 tahun, Oleksandr Shelipov, di desa Chupakhivka, Ukraina timur laut pada 28 Februari.

"Saya mengakui kesalahan saya...saya meminta Anda untuk memaafkan saya," katanya kepada janda korban, Kateryna Shelipova, dalama sidang yang digelar pada hari Kamis seperti dikutip dari ABC, Jumat (20/5/2022).

Mengenakan pakaian olahraga dan dengan kepala plontos, Shishimarin berbicara dengan tenang, meski tampak ketakutan dari bilik kaca untuk terdakwa.

Kremlin mengatakan tidak memiliki informasi tentang persidangan itu dan tidak adanya misi diplomatik di Ukraina membatasi kemampuannya untuk memberikan bantuan hukum.



Janda itu mengatakan kepada pengadilan bahwa dia telah mendengar tembakan dari jarak jauh dari halaman rumah mereka dan dia telah memanggil suaminya pada hari dia dibunuh.

"Saya berlari ke suami saya, dia sudah mati. Ditembak di kepala. Saya berteriak, saya berteriak sangat keras," katanya, berbicara dengan aksen pedesaannya.

Dia tampak putus asa dan suaranya bergetar karena emosi.

Shelipova mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak akan keberatan jika Shishimarin dibebaskan ke Rusia sebagai bagian dari pertukaran tahanan untuk mengeluarkan "anak-anak kami" dari kota pelabuhan Mariupol, sebuah referensi untuk ratusan tentara Ukraina yang telah menyerahkan diri mereka ke Rusia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1763 seconds (0.1#10.140)