5 Negara yang Izinkan Warganya Miliki Senjata Api

Selasa, 17 Mei 2022 - 16:01 WIB
loading...
A A A
Serbia mengizinkan warganya memiliki senjata api dengan syarat berusia di atas 18 tahun dan telah memiliki izin.

Namun, syarat ini tidak berlaku bagi warga yang memiliki gangguan mental, catatan kriminal, serta catatan penggunaan barang ilegal dan minuman alkohol.

Senjata api juga harus diletakkan di kabinet khusus dan akan disita apabila terdapat indikasi penyalahgunaan.

3. Finlandia

Warga sipil harus memiliki alasan yang jelas jika ingin memiliki lisensi kepemilikan senjata di Finlandia.

Beberapa alasan diperbolehkannya memiliki senjata api seperti untuk keperluan berburu, koleksi senjata api, latihan menembak, dan persyaratan pekerjaan.

4. Kanada

Kanada menetapkan bahwa senjata api dapat dimiliki warga berumur 18 tahun ke atas atau 12 tahun dengan pembatasan tertentu.

Terdapat juga pengecekan riwayat kejahatan dan kesehatan mental sebelum mendapatkan izin memiliki senjata api. Izin dapat diperbarui setiap lima tahun.

Ada juga beberapa pembatasan untuk memiliki senjata api di Kanada. Contohnya warga harus menyimpan senjata dan dikunci tanpa peluru, serta izin khusus untuk menggunakan sebagian jenis senjata.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)