HRW Desak Iran Bebaskan Guru yang Ditahan karena Protes Gaji
Minggu, 08 Mei 2022 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
Protes para guru tidak mencegah rezim menerapkan tekanan yang signifikan kepada anggota senior serikat, termasuk organisasi guru, karena undang-undang perburuhan Iran tidak mengakui hak untuk membentuk serikat kecuali disetujui oleh pemerintah.
Baca: Tenggak Miras Racikan, 8 Warga Iran di Bandar Abas Tewas
Pada bulan April, pihak berwenang menangkap tiga anggota terkemuka ITTA: Rasoul Bodaghi di Teheran, Latif Roozikhah di provinsi Azerbaijan Timur dan Jafar Ebrahimi. Bodaghi dijatuhi hukuman lima tahun penjara, dan Ebrahimi empat tahun, karena "majelis dan kolusi untuk bertindak melawan nasional keamanan” dan “propaganda melawan negara.”
Mahmoud Behesti Langroudi, wakil presiden ITTA, dan Rasoul Kargar, anggota serikat dari Fars, juga telah ditangkap dan sedang menunggu persidangan. Sembilan guru lainnya diketahui telah dirujuk ke jaksa di provinsi Kurdistan.
Pada tahun 2016, rezim menargetkan Sekretaris Jenderal ITTA Ismael Abdi, setelah dia mengorganisir protes, menuduhnya “menyebarkan propaganda melawan negara” dan “majelis dan kolusi melawan keamanan nasional.” Dia dipenjara selama enam tahun dan juga diberikan hukuman 10 tahun.
Baca: Tenggak Miras Racikan, 8 Warga Iran di Bandar Abas Tewas
Pada bulan April, pihak berwenang menangkap tiga anggota terkemuka ITTA: Rasoul Bodaghi di Teheran, Latif Roozikhah di provinsi Azerbaijan Timur dan Jafar Ebrahimi. Bodaghi dijatuhi hukuman lima tahun penjara, dan Ebrahimi empat tahun, karena "majelis dan kolusi untuk bertindak melawan nasional keamanan” dan “propaganda melawan negara.”
Mahmoud Behesti Langroudi, wakil presiden ITTA, dan Rasoul Kargar, anggota serikat dari Fars, juga telah ditangkap dan sedang menunggu persidangan. Sembilan guru lainnya diketahui telah dirujuk ke jaksa di provinsi Kurdistan.
Pada tahun 2016, rezim menargetkan Sekretaris Jenderal ITTA Ismael Abdi, setelah dia mengorganisir protes, menuduhnya “menyebarkan propaganda melawan negara” dan “majelis dan kolusi melawan keamanan nasional.” Dia dipenjara selama enam tahun dan juga diberikan hukuman 10 tahun.
Lihat Juga :