Tenggak Miras Racikan, 8 Warga Iran di Bandar Abas Tewas

Rabu, 04 Mei 2022 - 14:09 WIB
loading...
Tenggak Miras Racikan,...
Tenggak Miras Racikan, 8 Warga Iran di Bandar Abas Tewas. FOTO/Daily Beast
A A A
TEHERAN - Delapan orang tewas akibat keracunan alkohol setelah meminum ramuan buatan sendiri di kota Bandar Abbas, Iran . Media lokal melaporkan bahwa 51 orang lainnya telah dirawat di rumah sakit.

“17 dari mereka yang dirawat di rumah sakit berada dalam kondisi kritis dalam perawatan intensif, sementara 30 lainnya menjalani dialisis untuk membersihkan sistem mereka,” kata Pejabat kesehatan Dr. Fatemeh Nowruzian, seperti dikutip dari Arab News.



Memproduksi dan mendistribusikan alkohol sangat dilarang di Iran. Polisi setempat mengatakan mereka telah menangkap delapan orang karena memproduksi dan menjual minuman terlarang itu. Hukuman untuk mengkonsumsi alkohol dapat 80 cambukan.

Tidak diungkapkan apa yang menyebabkan keracunan dalam minuman buatan sendiri, tetapi dalam beberapa tahun terakhir banyak orang Iran telah meninggal setelah minum alkohol terlarang yang mengandung metanol dalam jumlah yang mematikan.

Metanol dapat menyebabkan kebutaan atau kematian jika tertelan, bahkan dalam jumlah kecil. Bahan ini sering ditambahkan dalam produksi minuman ilegal buatan sendiri untuk meningkatkan jumlah alkohol.

Keracunan metanol meningkat tajam di Iran pada awal pandemi COVID-19 setelah desas-desus menyebar bahwa konsumsi alkohol dapat mencegah infeksi.



Kementerian Kesehatan Iran mengumumkan pada April 2020 bahwa sekitar 500 orang telah meninggal dan 5.000 lainnya dirawat karena keracunan alkohol hanya dalam tiga bulan.

Kasus keracunan terbanyak dilaporkan di provinsi Alborz di utara Teheran dan Hormozgan di pantai selatan. Hanya anggota minoritas agama yang diakui negara yang memiliki hak untuk memproduksi atau membeli minuman beralkohol di Iran.

Mereka yang melanggar undang-undang alkohol Iran dapat didenda, dicambuk atau dipenjara, tetapi minuman keras bajakan tersedia secara luas melalui pengedar ilegal.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2027 seconds (0.1#10.140)