Ini 3 Negara yang Melegalkan Pernikahan Sedarah

Rabu, 27 April 2022 - 12:37 WIB
loading...
Ini 3 Negara yang Melegalkan Pernikahan Sedarah
Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sejumlah negara yang melegalkan pernikahan sedarah memiliki aturan dan hukum tersendiri. Salah satu sebabnya lantaran negara tersebut rata-rata memiliki sedikit populasi.

Indonesia yang memiliki populasi ratusan juta penduduk tentunya tidak melegalkan pernikahan sedarah. Namun bukan hanya itu, dari segi hukum agama dan kesehatan, pernikahan sedarah memiliki dampak yang buruk.



Dilansir dari hellosehat, Perkawinan sedarah alias incest adalah sistem perkawinan antar dua individu yang terkait erat secara genetik atau garis keluarga, di mana kedua individu yang terlibat dalam perkawinan ini membawa alel yang berasal dari satu nenek moyang.

Artinya, DNA yang dihasilkan tidak bervariasi dan berdampak buruk bagi kesehatan, termasuk peluang mendapatkan penyakit genetik langka—albinisme, fibrosis sistik, hemofilia, dan sebagainya.

Namun, di sejumlah negara yang rata-rata memiliki populasi sedikit memperbolehkan pernikahan sedarah dengan aturan masing-masing. Berikut negara yang melegalkan pernikahan sedarah, seperti dikutip worldpopulationreview:



1. Luksemburg
Luksemburg adalah salah satu negara terkecil di Eropa yang memiliki luas sekitar 2.586 km² dengan jumlah populasi sebanyak 642,371. Luksemburg merupakan negara yang melegalkan pernikahan sedarah dan tidak ada undang-undang yang melarang kerabat melakukan hubungan seksual.

2. Latvia
Latvia adalah sebuah negara di kawasan Baltik, Eropa Utara. Latvia berbatasan dengan Estonia di utara, dengan Lithuania di selatan, dengan Rusia di timur, dengan Belarus di tenggara, dan berbagi perbatasan bahari dengan Swedia di barat. Dengan populasi yang hanya berjumlah 1.848.837, Latvia menjadi negara yang melegalkan pernikahan sedarah.



3. Amerika Serikat
Di Amerika Serikat, undang-undang yang berkaitan dengan inses bervariasi dari satu negara bagian ke negara bagian lainnya. Semua negara bagian memiliki undang-undang yang membuat inses ilegal tetapi dengan berbagai macam pengecualian dan/atau hukuman.

Misalnya, Rhode Island melarang pernikahan inses tetapi tidak memiliki undang-undang yang melarang inses secara umum. Sementara New Jersey menoleransi inses asalkan peserta berusia minimal 12 tahun.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1912 seconds (0.1#10.140)