Orangtua di AS Ingin Nikahi Anak Kandung, Gugat UU yang Larang Kawin Sedarah

Jum'at, 16 April 2021 - 15:15 WIB
loading...
Orangtua di AS Ingin...
Ilustrasi pasangan pengantin yang menikah. Foto/REUTERS
A A A
NEW YORK CITY - Seorang orangtua di New York, Amerika Serikat (AS), ingin menikahi anak kandungnya yang telah dewasa. Mereka pun mengajukan gugatan untuk membatalkan undang-undang (UU) yang melarang incest atau perkawinan sedarah.

Orangtua itu mengajukan gugatan di Pengadilan Federal AS di Manhattan pada 1 April. Dia meminta hakim untuk menyatakan undang-undang insest "tidak konstitusional" dan tidak dapat diterapkan sehingga dia dapat menikahi keturunannya dalam sebuah upacara di New York City.

Baca juga: BREAKING NEWS-Penembakan Massal Terjadi di Gedung FedEx AS

New York Post yang melihat dokumen gugatan tidak merinci identitas orangtua dan anak kandungnya. Begitu juga jenis kelamin, usia, kota asal dan sifat hubungan mereka tidak dirinci.

Orangtua itu ingin tetap anonim karena menyadari bahwa harapannya untuk menikahi anak sendiri adalah tindakan yang dilihat oleh sebagian besar masyarakat sebagai tindakan menjijikkan secara moral, sosial dan biologis.

"Pasangan yang mengajukan adalah orang dewasa. Pasangan yang mengajukan adalah orangtua biologis dan anak," bunyi dokumen gugatan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
Trump Segera Gunakan...
Trump Segera Gunakan Pesawat Air Force One Hadiah dari Qatar, Tiba di Lanud Andrews
Rekomendasi
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Hasil Turki vs Paraguay...
Hasil Turki vs Paraguay 0-1: Gol 65 Detik Galarza Kubur Mimpi Ay-Yildizlilar ke 32 Besar
Ruben Onsu Akui Sempat...
Ruben Onsu Akui Sempat Minta Bertemu Anak di Sekolah, Namun Gagal karena Alasan Ini
Berita Terkini
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved