Selamat, Warga Korea Selatan Bisa Setahun Lebih Muda

Selasa, 26 April 2022 - 14:02 WIB
loading...
A A A
Ada tiga cara untuk menghitung usia seseorang di Korea.

Secara resmi, negara ini telah menggunakan sistem penghitungan internasional, menggunakan tanggal lahir seseorang, di sebagian besar definisi hukum dan proses administrasi sejak tahun 1962.

Negara ini juga memiliki cara resmi lain untuk menghitung usia, di mana bayi lahir pada usia 0, dan bertambah satu tahun setiap 1 Januari.

Dengan cara ini, bayi yang lahir pada Desember 2020 akan berusia dua tahun pada Januari 2022, bahkan jika mereka tidak akan secara resmi berusia dua tahun sampai Desember tahun itu.

Metode ini terutama digunakan untuk menentukan usia legal untuk wilayah hukum yang mempengaruhi persentase signifikan dari populasi, termasuk wajib militer atau mendefinisikan usia remaja yang perlu dilindungi dari penyalahgunaan.

Dan kemudian ada metode "Usia Korea", yang lebih umum digunakan semua orang di masyarakat, di mana setiap orang secara otomatis berusia satu tahun saat lahir, dan menjadi satu tahun lebih tua pada Hari Tahun Baru terlepas dari tanggal lahir mereka.

Dengan metode ini, mega band K-pop BTS Kim Tae-hyung alias V, lahir pada tanggal 30 Desember 1995, berusia 28 tahun (usia Korea), 26 tahun (usia internasional) atau 27 tahun (usia resmi Korea lainnya) .

Dan bagi sebagian orang, itu mungkin hanya angka tetapi usia adalah sesuatu yang dianggap sangat serius di Korea Selatan.

“Bagi orang Korea Selatan, mencari tahu apakah seseorang lebih tua dari mereka atau tidak, lebih penting daripada mencari tahu nama seseorang dalam konteks sosial. Sangat penting dalam memilih cara memanggil orang itu dan kehormatan atau gelar yang diperlukan,” ungkap Shin Ji -young, profesor di Departemen Bahasa dan Sastra Korea di Universitas Korea mengatakan kepada BBC.

Tradisi pengukuran usia Korea berasal dari China dan berbagai bagian Asia. Namun Korea Selatan diyakini sebagai satu-satunya negara yang masih menghitung usia dengan cara ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0907 seconds (0.1#10.140)