Negara-negara yang Termasuk dalam Pakta Warsawa

Jum'at, 15 April 2022 - 08:26 WIB
loading...
A A A
Jerman Timur ikut arah kiri Uni Soviet jadi paham komunis, sementara Jerman Barat berhaluan liberal-kapitalisme.

Tembok Berlin pada 31 Agustus 1961 merupakan saksi dari perang dingin di antara dua kubu tersebut. Bahkan penduduk Timur tidak diperbolehkan berkunjung ke Barat.

Lalu, karena kedua negara ini mengalami situasi politik yang buruk, akhirnya pada 3 Oktober 1990, Jerman Barat dan Jerman Timur bersatu menjadi negara utuh.

Adapun beberapa wilayah yang masuk ke dalam Jerman Timur pada saat itu adalah Berlin, Rostock, Schwerin, Nubrandenburg, Magdeburg, Postdam, Frankfurt, Halle, Cottbus, Erfurt, Leipzig, Dresden, Suhl, dan Gera.

2. Polandia

Polandia adalah sebuah negara di Eropa Tengah. Diketahui Polandia merupakan negara yang budayanya kuat, bahkan setelah mendapat pengaruh Soviet semasa Perang Dunia II.

Negara yang dulunya berbentuk kerajaan ini memberikan kontribusi pada bidang seni, musik, filsafat, sastra, dan sains.

Dikutip dari Holocaust Encyclopedia, dulunya Polandia diserbu oleh pasukan Jerman pada 1 September 1939.

Tidak lama setelahnya, Uni Soviet juga turut menginvasi Polandia, sehingga Jerman dan Uni Soviet sama-sama bertempur untuk memperebutkan negara berpopulasi 38 juta jiwa itu.

Setelah kekalahan Polandia pada awal Oktober 1939, Nazi Jerman dan Uni Soviet membagi Polandia menjadi dua wilayah untuk Barat dan Timur berdasarkan protokol Pakta Non-Agresi Jerman-Soviet.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1634 seconds (0.1#10.140)