Negara-negara yang Termasuk dalam Pakta Warsawa

Jum'at, 15 April 2022 - 08:26 WIB
loading...
Negara-negara yang Termasuk dalam Pakta Warsawa
Pakta Warsawa secara resmi dibubarkan pada pertemuan terakhir Komite Konsultasi Politik pada 1 Juli 1991 di Praha dengan penandatanganan protokol. Foto/freiheit.org
A A A
WARSAWA - Pakta Warsawa atau The Warsaw Treaty Organization (WTO) adalah aliansi politik dan militer yang didirikan pada 14 Mei 1955.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan Pakta Warsawa merupakan gabungan antara Uni Soviet dan beberapa negara Eropa Timur sebagai penyeimbang atas keberadaan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Setelah Perang Dunia II berakhir, dunia terpecah menjadi dua kubu yakni Blok Barat oleh Amerika Serikat dan Blok Timur oleh Uni Soviet.

Perbedaan paham liberalisme dan komunis yang masing-masing dianut dua kubu tersebut pada akhirnya menciptakan terjadinya Perang Dingin.

Lalu konflik antara Amerika dan Soviet terus berlanjut hingga Amerika bersama 10 negara Eropa anggota Blok Barat mendirikan North Atlantic Treaty Organization (NATO).

Dengan adanya NATO yang mengikutsertakan Jerman Barat, Uni Soviet dan Blok Timur jadi kelimpungan. Untuk mengatasinya, mereka pun menciptakan “pesaing” NATO yakni Pakta Warsawa.

Pakta Warsawa dibuat oleh Nikita Khrushchev pada 1955 yang kemudian ditandatangani pada 14 Mei di tahun yang sama. Sayangnya, keberadaan Pakta Warsawa dinyatakan “hampir mati” setelah revolusi demokrasi 1989 di Eropa Timur.

Pakta ini benar-benar dibubarkan tanggal 1 Juli 1991 pada pertemuan terakhir para petinggi WTO di Praha, Cekoslowakia. Berikut ini adalah negara-negara yang termasuk ke dalam anggota Pakta Warsawa.

1. Jerman Timur

Jerman Timur atau Republik Demokratik Jerman (RDJ) merupakan negara Blok Timur. Pemisahan antara Jerman Barat dan Jerman Timur itu terjadi setelah perjanjian Postdam yang membelah Jerman menjadi beberapa wilayah.

Jerman Timur ikut arah kiri Uni Soviet jadi paham komunis, sementara Jerman Barat berhaluan liberal-kapitalisme.

Tembok Berlin pada 31 Agustus 1961 merupakan saksi dari perang dingin di antara dua kubu tersebut. Bahkan penduduk Timur tidak diperbolehkan berkunjung ke Barat.

Lalu, karena kedua negara ini mengalami situasi politik yang buruk, akhirnya pada 3 Oktober 1990, Jerman Barat dan Jerman Timur bersatu menjadi negara utuh.

Adapun beberapa wilayah yang masuk ke dalam Jerman Timur pada saat itu adalah Berlin, Rostock, Schwerin, Nubrandenburg, Magdeburg, Postdam, Frankfurt, Halle, Cottbus, Erfurt, Leipzig, Dresden, Suhl, dan Gera.

2. Polandia

Polandia adalah sebuah negara di Eropa Tengah. Diketahui Polandia merupakan negara yang budayanya kuat, bahkan setelah mendapat pengaruh Soviet semasa Perang Dunia II.

Negara yang dulunya berbentuk kerajaan ini memberikan kontribusi pada bidang seni, musik, filsafat, sastra, dan sains.

Dikutip dari Holocaust Encyclopedia, dulunya Polandia diserbu oleh pasukan Jerman pada 1 September 1939.

Tidak lama setelahnya, Uni Soviet juga turut menginvasi Polandia, sehingga Jerman dan Uni Soviet sama-sama bertempur untuk memperebutkan negara berpopulasi 38 juta jiwa itu.

Setelah kekalahan Polandia pada awal Oktober 1939, Nazi Jerman dan Uni Soviet membagi Polandia menjadi dua wilayah untuk Barat dan Timur berdasarkan protokol Pakta Non-Agresi Jerman-Soviet.

Pendudukan Nazi mengakibatkan kematian bagi jutaan warga Polandia.

3. Rumania

Rumania adalah negara Eropa Tenggara dan Tengah, berbatasan dengan Laut Hitam. Berpopulasi 19 juta jiwa, negara beribu kota Bukare ini diduduki Soviet pada tahun 1944 dan menjadi satelit dari Uni Republik Sosialis Soviet (USSR) pada tahun 1948.

Rumania juga menjadi anggota Pakta Warsawa. Setelah runtuhnya Tirai Besi, Rumania memulai reformasi mereka sendiri dalam politik dan ekonomi.

Kemudian pada tahun 2004, Rumania bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan dinyatakan sebagai bagian Uni Eropa pada tahun 2007.

4. Ceko

Republik Ceko atau Ceko berada di Eropa Tengah. Negara ini memiliki luas wilayah sekitar 78.866 kilometer persegi dengan populasi berkisar 10 juta penduduk.

Dulunya, Ceko dan Slovakia merupakan satu wilayah bernama Cekoslovakia, mereka bergabung setelah Perang Dunia I.

Cekoslovakia berada di bawah kekuasaan Jerman, yang kemudian berubah menjadi simpatisan Nazi setelah Adolf Hilter memegang kepemimpinan.

Ketika Perang Dingin antara Nazi dan Soviet terjadi, kudeta komunis pada Februari 1948 merebut kekuasaan Cekoslovakia hingga jatuh ke tangan Soviet.

Beberapa faktor menyebabkan Cekoslovakia akhirnya menuntut reformasi untuk mengubah paham komunis menjadi demokratis, melalui Revolusi Beludru.

Pada akhirnya, di Januari 1993, Cekoslovakia resmi terpisah menjadi dua negara berdaulat, yakni Republik Ceko dan Slovakia.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1664 seconds (0.1#10.140)