Kejamnya Politik Pakistan, Tak Ada Perdana Menteri yang Menyelesaikan Masa Jabatan

Minggu, 10 April 2022 - 09:08 WIB
loading...
Kejamnya Politik Pakistan, Tak Ada Perdana Menteri yang Menyelesaikan Masa Jabatan
Imran Khan lengser dari jabatannya sebagai perdana menteri Pakistan setelah parlemen mengeluarkan mosi tidak percaya. Foto/Hindustan Times
A A A
ISLAMABAD - Politik sungguh kejam. Kata-kata itu mungkin pas untuk menggambarkan kondisi perpolitikan di Pakistan . Pasalnya, dalam 75 tahun sejarah negara itu, tidak ada perdana menteri (PM) yang berhasil menyelesaikan masa jabatan selama lima tahun secara penuh.

Terbaru, PM Imran Khan digulingkan dengan mosi tidak percaya yang semakin memperpanjang tren tersebut.

Sampai saat ini, negara yang sejarahnya sebagian besar menganut demokrasi parlementer, total telah memiliki 29 perdana menteri sejak 1947 yang salah satunya mengambil perang tersebut dua kali dalam setahun.



Pada 18 kesempatan, mereka telah dilengserkan dengan dalih yang berbeda, termasuk tuduhan korupsi, kudeta militer langsung dan pengunduran diri paksa karena pertikaian dalam kelompok yang berkuasa. Tragisnya, ada satu karena pembunuhan.

Perdana menteri pengganti memegang posisi hanya untuk waktu yang terbatas sebagai pengurus untuk mengawasi pemilihan perdana menteri baru atau melihat masa jabatan baru perdana menteri yang diberhentikan.

Tahun 1993 menjadi tahun politik yang begitu bergejolak, dengan terjadinya lima perubahan dalam jabatan perdana menteri.

Masa jabatan terpendek untuk seorang perdana menteri adalah dua minggu, sedangkan yang terlama adalah empat tahun dua bulan.

Mian Muhammad Nawaz Sharif telah terpilih sebagai perdana menteri tiga kali yaitu pada tahun 1990, 1997 dan 2013. Ini menjadikannya sebagai yang terbanyak untuk satu calon.



Berikut adalah daftar perdana menteri yang masa jabatannya berakhir sebelum waktunya sejak 1947. Ini tidak termasuk perdana menteri sementara atau mereka yang menyelesaikan masa jabatan perdana menteri lainnya seperti dilansir dari Reuters, Minggu (10/4/2022):

- Liaquat Ali Khan. Perdana Menteri pertama Pakistan. Mulai menjabat pada Agustus 1947. Dia dibunuh pada rapat umum politik pada 16 Oktober 1951.

Masa Jabatan: Empat tahun dua bulan.

- Khawaja Nazimuddin. Mulai menjabat pada 17 Oktober 1951. Ia diberhentikan pada 17 April 1953, oleh gubernur jenderal negara itu - posisi kuat yang diwarisi dari pemerintahan kolonial Inggris - dengan tuduhan salah menangani kerusuhan agama.

Masa Jabatan: Satu tahun enam bulan.

- Muhammad Ali Bogra. Mulai menjabat 17 April 1953. Mengundurkan diri pada 11 Agustus 1955.

Masa Jabatan: Dua tahun tiga bulan.

- Chaudhri Mohammad Ali. Mulai menjabat pada Agustus 1955. Perbedaan internal dalam partai yang berkuasa menyebabkan penggulingannya pada 12 September 1956.

Masa Jabatan: Satu tahun satu bulan.



- Hussain Shaheed Suhrawardy. Menduduki kursi perdana menteri pada 12 September 1956. Dipaksa keluar dari kantor perdana menteri setelah perbedaan dengan pusat-pusat kekuasaan lainnya pada 18 Oktober 1957.

Masa Jabatan: Satu tahun satu bulan.

- Ibrahim Ismail Chundrigar. Mulai menjabat pada Oktober 1957. Mengundurkan diri pada 16 Desember 1957, menghadapi mosi tidak percaya di parlemen.

Masa Jabatan: Kurang dari dua bulan.

- Malik Feroz Khan Noon. Mulai menjabat 16 Desember 1957. Diberhentikan karena pemberlakuan darurat militer di Pakistan pada 7 Oktober 1958.

Masa Jabatan: Kurang dari 10 bulan.

- Nurul Amin. Mulai menjabat 7 Desember 1971. Meninggalkan kantor perdana menteri pada 20 Desember 1971, tak lama setelah pemisahan Bangladesh dari Pakistan.

Masa Jabatan: Kurang dari dua minggu.

-Zulfikar Ali Bhutto. Mulai menjabat pada 14 Agustus 1973. Dia digulingkan oleh kudeta militer pada 5 Juli 1977, dan akhirnya dipenjara serta dieksekusi.

Masa Jabatan: Tiga tahun 11 bulan.



- Muhammad Khan Junejo. Mulai menjabat pada Maret 1985. Ia diberhentikan pada 29 Mei 1988, oleh panglima militer yang juga presiden.

Masa Jabatan: Tiga tahun dua bulan.

- Benazir Bhutto. Putri perdana menteri yang terbunuh Zulfikar Ali Bhutto dan pemimpin wanita pertama dari negara Muslim. Mulai menjabat pada 2 Desember 1988. Pemerintahannya diberhentikan pada 6 Agustus 1990, oleh presiden, bantuan dekat dari mendiang penguasa militer, atas tuduhan korupsi.

Masa Jabatan: Satu tahun delapan bulan.

Ini akan menjadi yang pertama dari tiga pemerintah yang diberhentikan atas tuduhan serupa menggunakan kekuasaan presiden.

- Mian Muhammad Nawaz Syarif. Mulai menjabat 6 November 1990. Pemerintahannya juga diberhentikan oleh presiden atas tuduhan yang sama dengan Bhutto pada 18 April 1993.

Namun keputusan pemberhentiannya dibatalkan oleh pengadilan beberapa minggu kemudian dan kembali ke kantor perdana menteri , tetapi mengundurkan diri lagi setelah perbedaan dengan militer.

Total masa kerja: Dua tahun tujuh bulan.

- Benazir Bhutto. Kembali berkuasa untuk masa jabatan keduanya pada 19 Oktober 1993. Diberhentikan oleh presiden sekali lagi atas tuduhan salah tata kelola pada 5 November 1996.

Masa Jabatan: Lebih dari tiga tahun.

- Nawaz Syarif. Berkuasa untuk kedua kalinya pada 17 Februari 1997. Digulingkan oleh kudeta militer - yang ketiga dalam sejarah Pakistan - pada 12 Oktober 1999.

Masa Jabatan: Dua tahun delapan bulan.



- Mir Zafarullah Khan Jamali. Terpilih sebagai perdana menteri selama pemerintahan militer pada November 2002. Ia mengundurkan diri setelah perbedaan pendapat dengan militer pada 26 Juni 2004.

Masa Jabatan: Satu tahun tujuh bulan.

- Yousaf Raza Gilani. Terpilih sebagai perdana menteri pada 25 Maret 2008. Dia didiskualifikasi oleh Mahkamah Agung Pakistan pada 2012 atas tuduhan "penghinaan pengadilan".

Masa Jabatan: Empat tahun satu bulan.

- Nawaz Syarif. Terpilih sebagai perdana menteri untuk ketiga kalinya pada 5 Juni 2013. Dia diberhentikan oleh Mahkamah Agung Pakistan atas tuduhan menyembunyikan aset pada 28 Juli 2017.

Masa Jabatan: Empat tahun dua bulan.

- Imran Khan. Terpilih sebagai perdana menteri pada 18 Agustus 2018. Lengser dari kekuasaan melalui mosi tidak percaya oleh oposisi pada 10 April 2022.

Masa Jabatan: Tiga tahun tujuh bulan.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2440 seconds (0.1#10.140)