Rusia: AS Hukum PM Pakistan Imran Khan karena Kebijakan Luar Negerinya

Selasa, 05 April 2022 - 19:38 WIB
loading...
Rusia: AS Hukum PM Pakistan...
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. Foto/REUTERS
A A A
MOSKOW - Presiden Pakistan Arif Alvi membubarkan Majelis Nasional Pakistan pada 3 April. Langkah itu dilakukan beberapa menit setelah Wakil Ketua Majelis Nasional Qasim Suri menolak mosi tidak percaya terhadap pemerintah Imran Khan setelah pemimpin petahana kehilangan mayoritas di majelis.

Namun, Mahkamah Agung Pakistan sedang meninjau keabsahan perintah presiden tersebut.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia mengecam Amerika Serikat (AS) atas "campur tangan dalam urusan internal" Pakistan.



Pemerintahan Perdana Menteri Imran Khan akan menggelar pemilu cepat yang dijadwalkan akan diadakan dalam tiga bulan.



Zakharova menunjukkan para pejabat Amerika telah memberikan “tekanan kasar” pada perdana menteri Pakistan dan memberinya “ultimatum” untuk menghentikan kunjungannya ke Moskow pada 23 hingga 24 Februari.

“Ketika dia benar-benar datang ke (Moskow), Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Asia Selatan dan Tengah Donald Lu memanggil Asad Majeed, duta besar Pakistan untuk Washington, dan menuntut agar kunjungan itu segera dihentikan, yang juga ditolak,” papar dia.

Zakharova kemudian melanjutkan dengan mengutip laporan pertemuan antara Majeed dan Lu pada 7 Maret.

Dalam pertemuan itu, pejabat Amerika memperingatkan Duta Besar Pakistan tentang "konsekuensi" jika Khan, sebagai Perdana Menteri, selamat dari mosi tidak percaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)