Kentut di Depan Polisi, Warga Austria Didenda Rp8 Juta

Kamis, 18 Juni 2020 - 11:07 WIB
loading...
Kentut di Depan Polisi,...
Ilustrasi warga melintas di depan polisi. Foto/Reuters
A A A
WINA - Kentut di depan publik memang merupakan hal yang memalukan, bukan hanya di Indonesia. Tapi, tak bisa dibayangkan jika kentut di depan umum justru akan didenda.

Seorang pria di Wina, Austria, didenda 500 Euro (Rp8 juta) karena kentut dengan suara yang keras di depan polisi. Langkah hukum itu dianggap terlalu sepele dan menarik perhatian publik Austria. Namun, Kepolisian Austria membela langkah yang dilakukan petugas kepolisian.

Harian Österreich melaporkan denda itu dijatuhkan pada 5 Juni 2020. Polisi mengungkapkan denda tersebut karena kentut dengan suara keras dianggap tidak sopan. “Tentu saja tidak ada yang akan dilaporkan karena tidak sengaja buang angin sekali," demikian bela Kepolisian Kota Wina, pada akun Twitter.

Melansir Guardian, pria tersebut bertingkah provokatif dan tidak bekerja sama ketika polisi mencoba mengklarifikasi insiden tersebut. Pria itu bangkit dari kursi taman dan melihat ke arah petugas. “Dia buang angin dengan penuh kesengajaan,” ujar petugas polisi. (Baca: Dinilai Arogan dan Sombong, Tyson Furry Dikecam Mantan Juara)

Polisi menganggap tindakan itu sebagai upaya perlawanan terhadap petugas keamanan. Polisi menyebut pria tersebut melanggar ketertiban umum. Mereka menyebut denda tersebut bisa digugat atau mengajukan banding.

Sebelumnya, buang angin pernah menjadi perkara hukum pada 2019 lalu di Australia yang diberitakan banyak media pada Maret 2019 lalu. Seorang pria bernama David Hingst menggugat perusahaan tempat dia pernah bekerja di pengadilan setelah dirinya mengklaim mantan atasannya, Greg Short, sering buang angin di depannya. Kentut sembarangan itu dianggap sebagai perundungan.

Pria tersebut mengatakan bosnya "mengangkat bokong dan kentut" ke arahnya paling tidak sebanyak enam kali dalam sehari. Dia lantas melayangkan gugatan terhadap perusahaan sebesar 1,8 juta dolar Australia atau sekitar Rp18 miliar. Namun, Pengadilan Negara Bagian Victoria memutuskan sang mantan atasan tidak melakukan perundungan. (Lihat foto: Penerapan New Normal, Pesanan Partisi Plastik untuk Ojol Tinggi)

“Aksi kentut sembarangan itu menyebabkan dirinya stres,” kata Hingst (56) dilansir BBC Padahal, insiden itu terjadi pada April 2018, namun keputusan pengadilan keluar pada Maret 2019. “Saya hanya bisa duduk dengan muka menghadap tembok dan dia (Short) kentut di ruangan yang tidak memiliki jendela,” tuturnya.

Hingst bercerita ketika Short kentut di ruangan, ternyata langsung pergi. “Dia kentut sembarangan itu lima hingga enam kali dalam sehari,” ucapnya. (Baca juga: RI Dorong Kerjasama ASEAN dan Rusia Dalam Pengembangan Vaksin Covid-19)

Apa pembelaan Short? “Saya mungkin kentut sekali atau dua kali di dekat Hingst,” sebutnya. Namun, dia membela diri jika dirinya kentut bukan sebagai upaya untuk membuat stres koleganya. Hanya, Hingst mengklaim aksi kentut Short itu sebagai upaya konspirasi untuk menyingkirkan dirinya dari perusahaan konstruksi tersebut.

Uniknya, Hakim Pengadilan Philip Priest mengungkapkan tindakan kentut itu sebagai suatu yang aneh. “Kesannya sangat aneh ketika saya harus menyidangkan kasus seperti ini,” katanya. (Andika H Mustaqim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
CIA: Teroris Berencana...
CIA: Teroris Berencana Bunuh Puluhan Ribu Orang di Konser Taylor Swift
Mengeksploitasi Pembantu...
Mengeksploitasi Pembantu Rumah Tangga, Miliarder Inggris Divonis Penjara di Swiss
Austria: Negara-negara...
Austria: Negara-negara NATO Sudah Lewati Garis Merah dalam Perang Rusia-Ukraina
4 Warga Jerman Letakkan...
4 Warga Jerman Letakkan Mawar di Rumah Hitler untuk Peringati Ulang Tahunnya
Anjing Ini Gigit Presiden...
Anjing Ini Gigit Presiden Austria karena Tak Senang Dibelai
Kuburan Yahudi di Wina...
Kuburan Yahudi di Wina Dibakar, Pemerintah Austria Murka
55 Perawat Profesional...
55 Perawat Profesional Indonesia Dikirim ke Austria
Pakistan Klaim Tembak...
Pakistan Klaim Tembak Jatuh 2 Jet Tempur dan Drone India di Kashmir
PM Pakistan Sebut Serangan...
PM Pakistan Sebut Serangan India Pengecut: Kami Tahu Bagaimana Cara Hadapi Musuh!
Rekomendasi
Makin Seru di Prancis!...
Makin Seru di Prancis! MotoGP 2025 Streaming di VISION+
Maxime Bouttier Cemas...
Maxime Bouttier Cemas soal Ekonomi setelah Menikahi Luna Maya: Pekerjaan Aku Tidak Bisa Diprediksi
Didukung BRI, Liga Kompas...
Didukung BRI, Liga Kompas U-14 Jadi Ajang Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Terbesar di Indonesia
Berita Terkini
Pertempuran Sengit Pecah...
Pertempuran Sengit Pecah di Perbatasan, Pasukan India Kibarkan Bendera Putih
9 Wilayah Pakistan yang...
9 Wilayah Pakistan yang Diserang India, Mana Saja?
3 Jet Tempur Rafale...
3 Jet Tempur Rafale Prancis, 1 MiG-29 dan 1 SU-30 India Ditembak Jatuh Pakistan
Seluruh Rakyat Pakistan...
Seluruh Rakyat Pakistan Dukung Pembalasan terhadap India, Perang Makin Berkobar
Profil Muhammad Asif,...
Profil Muhammad Asif, Menteri Pertahanan Pakistan yang Berani Balas Serangan India
PM Pakistan Sebut Serangan...
PM Pakistan Sebut Serangan India Pengecut dan Tanpa Alasan
Infografis
Di Ambang Perang, India...
Di Ambang Perang, India Borong 26 Jet Tempur Rafale
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved