AS pada Assad: Pilih Jalur Politik atau Hadapi Sanksi
Rabu, 17 Juni 2020 - 17:49 WIB
loading...
Duta Besar AS untuk PBB, Kelly Craft mengatakan, Presiden Suriah, Bashar al-Assad memiliki dua pilihan yakni solusi politik untuk konflik Suriah atau sanksi oleh Washington. Foto/REUTERS
A
A
A
NEW YORK - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB, Kelly Craft mengatakan, Presiden Suriah, Bashar al-Assad memiliki dua pilihan saat ini. Craft menyebut, pilihannya antara solusi politik untuk konflik Suriah atau sanksi oleh Washington.
"Rezim Assad memiliki pilihan yang jelas untuk dibuat, mengejar jalur politik yang ditetapkan dalam Resolusi 2254, atau meninggalkan AS tanpa pilihan lain selain terus menahan pendanaan rekonstruksi dan menjatuhkan sanksi terhadap rezim dan pendukung keuangannya," kata Craft, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (17/6/2020).
Dia mengatakan, pemerintahan Presiden Donald Trump akan mengambil langkah tegas untuk mencegah rezim Assad dari mengamankan kemenangan militer, merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Sipil Suriah tahun 2019, yang mulai berlaku hari ini.
( Baca juga: Assad Pecat Perdana Menteri Suriah )
Trump menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang pada bulan Desember, yang mengesahkan sanksi tambahan dan pembatasan keuangan pada institusi dan individu yang melakukan bisnis dengan rezim Suriah.
"Rezim Assad memiliki pilihan yang jelas untuk dibuat, mengejar jalur politik yang ditetapkan dalam Resolusi 2254, atau meninggalkan AS tanpa pilihan lain selain terus menahan pendanaan rekonstruksi dan menjatuhkan sanksi terhadap rezim dan pendukung keuangannya," kata Craft, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (17/6/2020).
Dia mengatakan, pemerintahan Presiden Donald Trump akan mengambil langkah tegas untuk mencegah rezim Assad dari mengamankan kemenangan militer, merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Sipil Suriah tahun 2019, yang mulai berlaku hari ini.
( Baca juga: Assad Pecat Perdana Menteri Suriah )
Trump menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang pada bulan Desember, yang mengesahkan sanksi tambahan dan pembatasan keuangan pada institusi dan individu yang melakukan bisnis dengan rezim Suriah.
Lihat Juga :