Redam Lonjakan Covid-19, Shanghai Terapkan Lockdown Dua Tahap

Selasa, 29 Maret 2022 - 06:02 WIB
loading...
Redam Lonjakan Covid-19, Shanghai Terapkan Lockdown Dua Tahap
Redam Lonjakan Covid-19, Shanghai Terapkan Lockdown Dua Tahap. FOTO/Reuters
A A A
SHANGHAI - Kota terpadat di China , Shanghai, meluncurkan penguncian dua tahap bagi 26 juta penduduknya pada Senin (28/3/2022). Pemerintah kota menutup jembatan dan membatasi lalu lintas jalan raya sebagai langkah untuk menahan penyebaran Covid-19.

Penguncian cepat akan membagi pusat keuangan China itu di sepanjang Sungai Huangpu selama 9 hari untuk memungkinkan pengujian oleh petugas kesehatan.



Warga di sebelah timur Huangpu dikurung di rumah mereka ketika petugas kesehatan tiba pada Senin pagi untuk melakukan tes. Sementara warga yang berada di barat bergegas menimbun makanan dan barang-barang lainnya saat mereka bersiap untuk mandat serupa mulai 1 April.

Ini adalah gangguan terbesar terkait Covid-19 yang melanda Shanghai. Kondisi ini membuat harga sejumlah komoditas, termasuk minyak dan tembaga lebih rendah di tengah kekhawatiran bahwa pembatasan lebih lanjut dapat merusak permintaan di kekuatan ekonomi terbesar kedua di dunia itu.

Pembatasan tersebut juga menandai perubahan haluan bagi otoritas Shanghai, yang sebelumnya membantah kota itu akan dikunci.



“Pengujian massal baru-baru ini menemukan infeksi skala besar, memicu respons yang lebih kuat,” kata Wu Fan, anggota tim ahli Covid-19 kota Shanghai, seperti dikutip dari Reuters.

Menurut Wu Fan, Shanghai tidak dapat dikunci lama karena peran pentingnya dalam ekonomi nasional dan global. Shanghai mencatat rekor 3.450 kasus Covid tanpa gejala pada hari Minggu, terhitung hampir 70 persen dari total nasional, bersama dengan 50 kasus bergejala.

Tetapi setelah pengumuman penguncian, pengujian massal mengganggu transportasi, perawatan kesehatan, dan berbagai kegiatan ekonomi, dengan penjualan tanah di seluruh kota juga dihentikan. Hingga kini China masih memberlakukan kebijakan nol-Covid yang menutup perbatasannya untuk pelancong selama dua tahun.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1354 seconds (0.1#10.140)